Selamat Datang di Web Jendela Keluarga Aris Nurkholis - Ratih Kusuma Wardani

Jendela Keluarga: Mewujudkan Keluarga Islami

Keluarga muslim adalah keluarga yang dibangun atas dasar nilai-nilai keislaman, Setiap anggota keluarga komintmen terhadap nilai-nilai keislaman. Sehingga keluarga menjadi tauladan dan lebih dari itu keluarga menjadi pusat dakwah Islam.

Merajut Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Keluarga sakinah adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.

Cinta Tanpa Syarat

Ketika suami dan isteri sudah menetapkan “cinta tanpa syarat” dan saling memahami, maka perbedaan dan pertengkaran tidak membesar menjadi konflik yang merusakkan kebahagiaan keluarga.

Cinta Tidak Harus Dengan Kata

Mencintai dengan sederhana, adalah mencintai “dengan kata yang tak sempat diucapkan” dan “dengan isyarat yang tak sempat disampaikan”.

Komunikasi dan Interaksi Penuh Cinta

Hal yang sangat vital perannya dalam menjaga keharmonisan rumah tangga adalah interaksi dan komunikasi yang sehat, komunikasi yang indah dan melegakan serta komunikasi penuh cinta antara seluruh anggotanya.

Sunday, January 5, 2014

Penilaian Portofolio Dalam Pembelajaran Matematika Berbasis Kontekstual



PENILAIAN PORTOFOLIO DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA BERBASIS KONTEKSTUAL PADA SISWA KELAS 1 SD JUARA YOGYAKARTA TAHUN AJARAN 2011/2012

Aris Nurkholis1

1 Guru Matematika, SD Juara Yogyakarta

 


ABSTRAK

Tujuan penelitian ini adalah : 1) Untuk meningkatkan prestasi belajar matematika siswa pada pokok bahasan bangun datar sederhana melalui penerapan penilaian portofolio dalam pembelajaran matematika berbasis kontekstual. 2) Mendeskripsikan respon siswa terhadap metode pembelajaran yang diimplentasikan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode tindakan kelas yang bersifat mendiskripsikan data dan menginterpretasikan data. Sampel penelitian adalah siswa kelas 1 SD Juara Yogyakarta pada tahun ajaran 2011/2012. Sampel diambil dengan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan dengan pedoman observasi, tes dan pedoman wawancara, dan dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan 1) Penerapan penilaian portofolio dalam pembelajaran matematika dapat meningkatkan hasil belajar siswa. Terjadi peningkatan perolehan hasil belajar siswa sebesar 5,7% pada kompetensi kognitif siswa (dari skor rata-rata sebesar 72,6 dengan kualifikasi baik pada siklus I menjadi sebesar 76,8 dengan kualifikasi baik pada siklus II), sebesar 16,42% pada kompetensi afektif siswa (dari skor rata-rata sebesar 69,4 dengan kualifikasi cukup baik pada siklus I menjadi sebesar 80,8 dengan kualifikasi baik pada siklus II), 2) Respon siswa terhadap penerapan penilaian portofolio dalam pembelajaran matematika berbasis kontekstual adalah sangat positif.

Kata kunci: penilaian portofolio, kontekstual, prestasi belajar.

Pendahuluan
Pendidikan merupakan suatu unsur yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia seutuhnya. Hal tersebut merupakan tujuan pendidikan yang menjadi tanggung jawab profesional setiap guru. Sebagaimana tujuan pendidikan yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia  No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, yaitu pendidikan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Tujuan pendidikan yang diharapkan tersebut bukanlah suatu proses yang mudah dan cepat tetapi diperlukan sarana yang tepat serta waktu yang cukup panjang. Tujuan pendidikan tersebut akan sulit tercapai apabila orientasi pendidikan  memiliki kecenderungan memperlakukan siswa sebagai obyek pembelajaran, guru berfungsi sebagai pemegang otoritas tertinggi keilmuan dan indoktrinator, materi bersifat subject-oriented, dan manajemen bersifat sentralistis. Pendidikan yang demikian menyebabkan praktik pendidikan mengisolir diri dari kehidupan riil yang ada di luar sekolah, kurang relevan antara apa yang diajarkan dengan kehidupan sehari-hari, terlalu terkonsentrasi pada pengembangan intelektual yang tidak berjalan dengan pengembangan individu sebagai satu kesatuan yang utuh dan berkepribadian (Sutarto Hadi, 2003:1). Dilihat dari kegiatan siswa selama berlangsungnya pembelajaran, Stahl cit. Supinah (2008:1) mengungkapkan bahwa pada pembelajaran konvensional atau tradisional siswa cenderung bekerja untuk dirinya sendiri, mata ke papan tulis dan penuh perhatian, mendengarkan guru dengan seksama, dan belajar hanya dari guru atau bahan ajar, sehingga siswa pasif. Hal ini mengidentifikasikan bahwa dalam pembelajaran di sekolah guru masih menggunakan cara-cara tradisional atau konvensional.
Berdasarkan hasil observasi awal yang telah dilakukan selama 6 bulan (bulan Juli sampai Desember 2011) pada saat pembelajaran matematika di SD Juara Yogyakarta, ditemukan bahwa siswa kelas 1 memiliki karakter gaya belajar kinestetik. Hal ini terlihat anak-anak lebih suka atau senang belajar ketika guru mengajarkan matematika dengan banyak melakukan aktifitas/kegiatan. Sedangkan ketika guru mengajarkan matematika dengan hanya menerangkan di depan kelas, terlihat siswa tidak memperhatikan guru dalam menjelaskan materi namun siswa lebih cenderung untuk melakukan aktifitas lain, jalan-jalan, bermain dengan teman-temannya bahkan hingga sampai siswa keluar-masuk kelas. Dampak implementasi pembelajaran yang bernuansa konvesional tersebut dapat dilihat dari hasil belajar siswa pada pelajaran matematika yang masih sangat rendah, di mana ketuntasan klasikal yang dicapai oleh siswa kelas I pada semester 1 tahun ajaran 2011/2012 kurang dari 80% dengan nilai rata-rata kelas sebesar 6,50. Agar proses belajar siswa tidak hanya berorientasi pada pengembangan aspek kognitif saja tetapi juga berorientasi pada aspek afektif dan psikomotor maka perlu kiranya dikembangkan suatu penilaian yang mengarah pada pencapaian tujuan tersebut.
Hasil observasi menunjukan bahwa siswa-siswa kelas 1 SD Juara Yogyakarta memiliki gaya belajar kinestetik. Siswa masih menganggap bawa belajar hanya bermain, bernyanyi, menggambar, dan mewarnai. Hal ini seperti apa yang dilakukan ketika masih berada di bangku Playgroup atau TK 1, TK 2. Sehingga siswa belum bisa belajar fokus dan konsentrasi didalam ruang kelas. Siswa lebih senang belajar dengan banyak melakukan aktifitas /kegiatan atau banyak banyak melibatkan aktifitas gerak tubuh. Disisi lain guru matematika masih menerapkan penilaian konvensional yang mana hasil belajar siswa dinilai berdasarkan kemampuan siswa pada penguasaan bahan yang diujikan dalam bentuk tes dan tanpa memberikan umpan balik dari hasil tes tersebut. Guru cenderung hanya memperhatikan penilaian yang berorientasi pada penguasaan materi secara kognitif saja dan kurang memperhatikan aspek afektif dan psikomotor.
Berdasarkan semua permasalahan yang terungkap tersebut maka perlu diupayakan pengimplentasian suatu perspektif penilaian baru yaitu penilaian portofolio yang diterapkan dalam pembelajaran matematika sebagai upaya meningkatan kompetensi dasar siswa. Dalam KTSP, penilaian portofolio menjadi salah satu kewajiban untuk dilakukan guru di kelas. Portofolio merupakan catatan atau kumpulan hasil karya siswa yang didokumentasi secara baik dan teratur. Portofolio dapat berbentuk tugas-tugas yang dikerjakan siswa, jawaban siswa atas pertanyaan guru, catatan hasil observasi guru, catatan hasil wawancara guru dengan siswa, laporan kegiatan siswa, dan karangan yang dibuat siswa (Rusoni, 2001). Menurut Surapranata dan Hatta (2004), portofolio diartikan sebagai kumpulan karya atau dokumen siswa yang tersusun secara sistematis dan terorganisasi yang diambil selama proses pembelajaran, digunakan oleh guru dan siswa untuk menilai dan memantau perkembangan pengetahuan, keterampilan, dan sikap siswa dalam mata pelajaran tertentu. Sedangkan menurut Suherman (2007) mendefinisikan portofolio sebagai kumpulan bukti fisik kinerja (individu atau kelompok) sebagai data otentik dari aktivitas yang dilakukan. Lee (2005) menjelaskan bahwa portofolio adalah kompilasi bukti menunjukkan kemajuan akademik, prestasi, ketrampilan, dan sikap. Ditambahkan bahwa bukti pada portofolio dikoleksi pada periode tertentu.
Pranata (2004) menyatakan bahwa penilaian portofolio mampu menghargai siswa sebagai individu yang dinamis, aktif mengkonstruksi pengetahuan sesuai dengan pengalamannya yang spesifik. Di samping itu, penilaian portofolio memandang bahwa penilaian merupakan bagian utuh dari belajar, sehingga pembelajaran dilaksanakan dengan cara memberikan tugas-tugas yang menuntut aktivitas belajar yang bermakna serta menerapkan apa yang dipelajari dalam konteks nyata. Penilaian portofolio dapat memperlihatkan kemampuan siswa dalam memanfaatkan berbagai sumber belajar serta mengkreasikan pengertian mereka sendiri tentang sesuatu tema. Selain itu penilaian portofolio juga dapat membantu siswa dalam merefleksi diri, mengevaluasi diri, dan menentukan tujuanbelajarnya. Dengan demikian penilaian portofolio dapat menilai belajar siswa secara menyeluruh baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Banyak penelitian tentang portofolio memberikan bukti-bukti yang meyakinkan mengenai keefektifan dan keotentikan implementasi portofolio dalam pengajaran matematika pada tahun-tahun pertama. Rivard (dalam Santyasa, 2003) menyatakan bahwa penulisan tugas-tugas seperti membuat ringkasan, merumuskan penjelasan, dan menganalisis fenomena matematika dapat meningkatkan belajar siswa. Di samping itu, dia juga menyatakan bahwa dari 88% siswa yang ditugasi membuat rumusan penjelasan fenomena alam sehari-hari dalam suatu laporan tertulis dapat meningkatkan belajar matematika. Para siswa yang terklasifikasi pada tingkatan rata-rata dan di bawah rata-rata kelas menyatakan bahwa dengan menulis membuat mereka berpikir tentang apa yang mereka pelajari, ketimbang hanya menghafalkan materi untuk sebuah ujian. Para siswa yang menggunakan bahasa sehari-hari untuk menjelaskan konsep-konsep ilmiah pada suatu topik tertentu dapat meningkatkan minat mereka terhadap topik tersebut. Menggunakan portofolio juga dapat memperbaiki sikap para siswa dalam belajar matematika.
Salah satu model pembelajaran yang cocok untuk menerapkan penilaian portofolio adalah model pembelajaran kontekstual. Model pembelajaran ini memberikan peluang yang sama dengan penilaian portofolio yaitu pembelajaran yang berorientasi pada aktivitas kelas yang berpusat pada siswa dan memungkinkan siswa belajar memanfaatkan berbagai sumber belajar yang tidak hanya menjadikan guru sebagai satu-satunya sumber belajar. Dalam model pembelajaran kontekstual guru adalah fasilitator pembelajaran dan manajer lingkungan belajar. Jadi Pengajaran dan Pembelajaran Kontekstual merupakan suatu konsepsi yang membantu guru mengaitkan isi materi pelajaran dengan keadaan dunia nyata. Selain itu juga memotivasi siswa untuk menghubungkan pengetahuan pengetahuan yang diperoleh dan penerapannya dalam kehidupan siswa sebagai anggota keluarga, sebagai warga masyarakat dan sebagai tenaga kerja nantinya (US Department of Education and the National School-to-Work Office, 2001).
Saat ini banyak sekolah di Amerika Serikat yang mengadopsi prinsip-prinsip CTL. Sebenarnya konsep pembelajaran kontekstual bukan konsep baru. Konsep ini diperkenalkan pertama kali pada tahun 1916 oleh John Dewey, yang mengetengahkan kurikulum dan metodologi pengajaran sangat erat hubungannya dengan minat dan pengalaman siswa. Proses belajar akan sangat efektif bila pengetahuan baru diberikan berdasarkan pengalaman atau pengetahuan yang sudah dimiliki siswa sebelumnya dan ada hubungan yang erat dengan pengalaman sesungguhnya (pengalam nyata). Selanjutnya diikuti oleh Katz (1981) dan Howey & Zipher (1989). Ketiga pakar terakhir ini menyatakan bahwa program pembelajaran bukanlah sekedar deretan satuan pelajaran. Agar pembelajaran menjadi efektif, guru harus menjelaskan dan mempunyai pandangan yang sama tentang beberapa konsep dasar seperti peran guru, hakikat pengajaran dan pembelajaran, serta misi sekolah dalam masyarakat. Apabila guru menyepakati bahwa ketiga konsep tersebut bermuara pada Contextual Teaching and Learning, barulah Contextual Teaching and Learning akan berhasil baik. Keberhasilan implementasi model kontekstual telah banyak ditemukan. Wasis (2006) dalam penelitiannya menemukan bahwa dengan menerapkan pembelajaran kontekstual, pembelajaran menjadi berpusat kepada siswa. Sebagian besar waktu pembela­jaran digunakan oleh siswa untuk membangun pengetahuannya sendiri melalui berbagai kegiatan, antara lain: praktikum, diskusi, presentasi, mengerjakan LKS atau tugas-tugas lain, membaca untuk menemukan konsep atau kalimat-kalimat kunci. Peran guru dalam bentuk pembimbingan tetap dibutuhkan selama kegiatan-kegiatan tersebut, tetapi lebih bersifat fasilitator bukan decision maker. Dalam model pembelajaran Kontekstual memungkinkan guru dapat menerapkan penilaian portofolio, karena fase-fase dalam model pembelajaran kontekstual dapat digunakan sebagai alat dan bahan dari portofolio siswa.
Fokus permasalahan yang dicari jawabannya melalui penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut 1) Apakah implementasi penilaian portofolio dalam pembelajaran matematika berbasis kontekstual dapat meningkatkan hasil belajar siswa pada pokok bahasan bangun sederhana? 2) Bagaimana respon siswa terhadap implementasi penilaian portofolio dalam pembelajaran matematika berbasis kontekstual?

Metode Penelitian

Penelitian ini adalah penelitian tindakan kelas yang melibatkan 25 siswa kelas I SD Juara Yogyakarta pada semester 2 tahun ajaran 2011/2012. Penelitian ini dilaksanakan dalam dua siklus pembelajaran, yang tiap siklusnya terdiri dari empat tahapan, yaitu: (1) perencanaan tindakan, (2) pelaksanaan tindakan, (3) observasi dan evaluasi, dan (4) refleksi. Masing-masing siklus dilaksanakan dalam dua kali pembelajaran dan satu kali pelaksanaan tes akhir tindakan.
Data yang dikumpulkan adalah 1) data hasil belajar siswa yang meliputi kompetensi kognitif, dan komptensi afektif, dikumpulkan dengan lembar kerja (LK), kuis, pekerjaan rumah (PR), dan tes (ulangan harian) dan lembar observasi, dan 2) data respon siswa terhadap model yang di implementasikan dikumpulkan dengan pedoman wawancara. Data dianalisis secara deskriptif, dengan krieteria kerberhasilan terjadi peningkatan hasil belajar siswa dari siklus I ke siklus II. Data respon siswa dianalisis secara deskriptif dengan kriteria keberhasilan adalah respon siswa minimal berkategori postif.

Hasil Penelitian

Penelitian tindakan kelas ini dilaksanakan di kelas I SD Juara Yogyakarta dengan jumlah siswa sebanyak 25 orang. Materi pelajaran yang dipelajari siswa di kemas dalam dua siklus pembelajaran, dan tiap siklus dirinci menjadi tiga kali pertemuan. Tiap pertemuan dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran tatap muka dan 1 jam pelajaran tatap muka.
Di awal proses pembelajar, guru yang berkolaborasi dengan peneliti terlebih dahulu menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran di kelas pada pokok bahasan Bangun Datar Sederhana yang dilaksanakan dengan menggunakan penilaian portofolio melalui model pembelajaran kontekstual. Guru menyampaikan tentang model penilaian yang akan dilaksanakan selama proses pembelajaran mencakup dua aspek penilaian penilaian kompetensi kognitif, dan kompetensi afektif dengan menggunakan penilaian portofolio. Guru selanjutnya menyampaikan gambaran umum tentang penilaian portofolio dan jenis tagihan yang akan dijadikan sebagai portofolio siswa. Tagihan yang akan dijadikan sebagai portofolio siswa untuk kompetensi kognitif, yaitu berupa laporan hasil mengerjakan LK, pekerjaan rumah (PR), kuis dan tes tertulis. Tagihan untuk kompetensi afektif, yaitu berupa hasil observasi guru terhadap afektif siswa selama proses pembelajaran yang berkaitan dengan kerjasama siswa dalam kelompok, antusiasme siswa dalam bertanya, antusiasme siswa dalam menjawab pertanyaan.
Kegiatan pembelajaran yang dilakukan disesuaikan dengan langkah-langkah pembelajaran kontekstual. Secara garis besar, langkah-langkah yang harus ditempuh dalam CTL adalah sebagai berikut. Pertama; mengembangkan pemikiran bahwa anak akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan barunya. Kedua; melaksanakan sejauh mungkin kegiatan inkuiri untuk semua topik. Ketiga; kembangkan sifat ingin tahu siswa dengan bertanya. Keempat; menciptakan masyarakat belajar. Kelima; menghadirkan model sebagai contoh pembelajaran. Keenam; melakukan refleksi di akhir pertemuan. Ketujuh; melakukan penilaian yang sebenarnya dengan berbagai cara.
Dalam setiap proses pembelajaran di masing-masing siklus, siswa belajar menggunakan media berupa lembar kerja (LK) yang difasilitasi oleh guru. LK tersebut, dapat dijadikan sebagai penuntun siswa selama proses pembelajaran di kelas. Guru kemudian menyampaikan tentang model pembelajaran yang akan digunakan selama proses pembelajaran, yaitu model pembelajaran kontekstual. Dengan menggunakan setting kelas kooperatif dan fleksibel, serta proses pembelajaran dapat dilakukan di luar kelas. Guru selanjutnya membantu siswa untuk membentuk kelompok dengan batasan jumlah anggota minimal 3 orang dan maksimal 4 orang yang heterogen baik dari segi jenis kelamin dan kemampuan akademik. Dari jumlah siswa kelas I sebanyak 25 orang, terbentuk 8 kelompok yang terdiri atas 7 kelompok beranggotakan 3 orang dan 1 kelompok beranggotakan 4 orang.
Data kompetensi kognitif siswa yang diperoleh dari hasil observasi dan evaluasi pada siklus I yang diperoleh dari data nilai rata-rata portofolio siswa yang mencakup LK, PR, kuis pada tiap pertemuan dan tes ulangan harian di akhir siklus, diperoleh nilai rata-rata kognitif siswa (X) sebesar 72,6 dan standar deviasi (SD) sebesar 7,08. Berdasarkan kriteria penggolongan yang telah ditetapkan maka kompetensi kognitif siswa kelas I SD Juara Yogyakarta pada siklus I berada pada kategori baik .
Data kompetensi afektif siswa yang diperoleh dari hasil observasi dan evaluasi siklus I memiliki rata-rata afektif siswa (X) sebesar 69,4 dan standar deviasi (SD) sebesar 5,3. berada pada kategori cukup baik sesuai dengan kriteria penggolongan yang telah ditetapkan.
Data kompetensi kognitif siswa yang diperoleh dari hasil observasi dan evaluasi pada siklus II yang diperoleh dari data nilai rata-rata portofolio siswa yang mencakup LK, PR, kuis pada tiap pertemuan dan tes ulangan harian di akhir siklus, diperoleh nilai rata-rata kognitif siswa (X) sebesar 76,8 dan standar deviasi (SD) sebesar 6,4. Berdasarkan kriteria penggolongan yang telah ditetapkan maka kompetensi kognitif siswa kelas I SD Juara Yogyakarta pada siklus II berada pada kategori baik .
Data kompetensi afektif siswa yang diperoleh dari hasil observasi dan evaluasi siklus II memiliki rata-rata afektif siswa (X) sebesar 80,8 dan standar deviasi (SD) sebesar 4,8. berada pada kategori baik sesuai dengan kriteria penggolongan yang telah ditetapkan.
Data respon siswa kelas I SD Juara Yogyakartapada tahun ajaran 2011/2012 terhadap penerapan penilaian portofolio dalam pembelajaran matematika melalui model kontekstual yang dikumpulkan dengan menggunakan metode wawancara kepada siswa di akhir akhir siklus II menunjukkan bahwa hampir 80% siswa menunjuk respon yang sangat positif.


Pembahasan

Dari hasil analisis data pada siklus I diperoleh skor rata-rata kompetensi kognitif siswa di akhir tindakan sebesar 72,6 dengan kualifikasi baik, skor rata-rata kompetensi afektif siswa sebesar 69,4 dengan kualifikasi cukup baik. Belum tercapaianya hasil sesuai dengan harapan pada kompetensi afektif siswa (dengan krieria keberhasilan minimal berkategori baik) yang diperoleh pada siklus I ini disebabkan oleh kendala kendala berikut. 1) Masih kurangnya kerjasama anggota kelompok. Siswa yang memiliki kemampuan lebih tinggi nampak antusias dalam mengerjakan tugas-tugas yang harus dikerjakan. Sedangkan siswa yang berkemampuan rendah cenderung pasif dan lebih bersikap acuh tak acuh dan enggan bertanya kepada temannya yang lebih mampu. 2) Sebagian dari mereka masih beranggapan bahwa keaktifan mereka dalam setiap kegiatan pembelajaran tidak memperoleh penilaian. Anggapan ini juga menyebabkan mereka enggan untuk mengemukakan pertanyaan ketika mereka menemukan permasalahan.
Setelah diadakan penyempurnaan dan perbaikan terhadap kendala-kendala yang ditemukan pada siklus I, maka pada siklus II skor yang diperoleh siswa pada masing-masing aspek (kognitif, afektif) sudah lebih baik dibandingkan dengan skor yang diperoleh siswa pada siklus I. Pada siklus II terjadi peningkatan kognitif siswa sebesar 5,7% (dari skor rata-rata kognitif siswa sebesar 72,6 dengan kualifikasi baik pada siklus I menjadi sebesar 76,8 dengan tetap pada kualifikasi baik pada siklus II), afektif siswa sebesar 16,42% (dari skor rata-rata afektif siswa sebesar 69,4 dengan kualifikasi cukup baik pada siklus I menjadi sebesar 80,8 dengan kualifikasi baik pada siklus II).
Berdasarkan hasil yang diperoleh pada siklus I dan siklus II, maka pelaksanaan tindakan yang dilakukan dapat dikatakan cukup mampu meningkatkan aspek kognitif, aspek afektif siswa kelas I SD Juara Yogyakarta tahun ajaran 2011/2012. Hal ini dapat terjadi karena penerapan penilaian portofolio dalam model pembelajaran kontekstual memberikan peluang yang luas kepada siswa untuk berkreativitas dalam pembelajaran di kelas. Siswa memiliki kesempatan untuk mengembangkan sikap dan keterampilan mereka dalam pembelajaran, sehingga dengan penguasaan proses yang optimal dapat membantu siswa dalam membangun konsep matematika yang mereka pelajari. Keseimbangan antara proses dan produk merupakan dua sisi yang saling menunjang dalam belajar matematika. Penilaian portofolio melalui model kontekstual juga memberikan kesempatan yang luas bagi siswa untuk membangun pengetahuan dan pikiran siswa itu sendiri. Hal ini selaras dengan faham konstruktivisme yang menyatakan bahwa pengetahuan dibangun dalam pikiran siswa, dalam hal ini siswa mencari makna dan akan mencoba untuk menemukan hubungan urutan di dalam kejadian-kejadian dari dunia informasi yang mereka peroleh. Hal penting dan sangat menunjang keberhasilan proses pembelajaran adalah perasaan senang untuk belajar dengan penilaian porofolio dalam pembelajaran kontekstual. Perasaan siswa terhadap model penilaian dan pembelajaran yang diterapkan tercermin dari respon yang diberikan oleh siswa. Siswa memiliki respon yang positif terhadap penerapan penilaian portofolio dalam pembelajaran kontekstual di kelasnya. Data respon siswa tersebut dikumpulkan dengan menggunakan metode wawancara kepada siswa di akhir akhir siklus II yang menunjukkan bahwa hampir 80% siswa menunjuk respon yang sangat positif.
Dari paparan tersebut dan refleksi yang dilakukan, penilaian portofolio dalam pembelajaran kontekstual memiliki beberapa kebaikan. Adapun kebaikan tersebut adalah sebagai berikut.1) Pengajaran menjadi berpusat pada siswa . 2) Penilaian portofolio dapat menolong guru membukukan dan mengevaluasi kemampuan dan pengetahuan siswa sesuai dengan harapan tanpa mengurangi kreativitas siswa di kelas. Penilaian portofolio juga dapat memfasilitasi siswa untuk lebih bertanggungjawab terhadap pekerjaan mereka di kelas dan meningkatkan peran serta mereka dalam kegiatan pembelajaran. 3) Dengan penilaian portofolio, memungkinkan guru untuk melihat siswa. 4) Penilaian portofolio memungkinkan guru dan siswa secara bersama-sama bertanggungjawab untuk merancang proses pembelajaran dan untuk mengevaluasi kemajuan belajar yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. 5) Melalui penilaian portofolio melalui model pembelajaran kontekstual, kegiatan yang dilakukan selama proses pembelajaran menjadi lebih terarah dan sistematis sehingga guru lebih efektif dalam mengelola waktu dan penyampaian materi.
Di samping memiliki beberapa keunggulan, ada hal-hal tertentu yang kiranya perlu diperhatikan dalam menerapkan penilaian portofolio dalam pembelajaran kontekstual. 1) Guru hendaknya dapat memanajemen alokasi waktu yang tersedia dengan baik, karena penerapan penilaian portofolio dalam pembelajaran kontekstual memerlukan waktu yang relatif lebih lama dibandingkan dengan penggunaan penilaian konvensional. 2) Model penilaian dan pembelajaran ini akan lebih cocok diterapkan dalam mengajarkan matematika yang menuntut adanya kegiatan praktikum, dan dalam implementasinya di lapangan, model ini akan efektif jika siswa dibentuk dalam kelompok-kelompok kecil (3-5 orang).

Kesimpulan  

Berdasarkan permasalahan dan hasil analisis data dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut. 1) Penerapan penilaian portofolio dalam pembelajaran matematika berbasis kontekstualdapat meningkatkan hasil belajar siswa kels I SD Juara Yogyakarta pada tahun ajaran 2011/2012 pada pokok bahasan bangun datar sederhana. Terjadi peningkatan perolehan hasil belajar siswa sebesar 5,7% untuk kompetensi kognitif siswa (dari skor rata-rata sebesar 72,6 dengan kualifikasi baik pada siklus I menjadi sebesar 76,8 dengan kualifikasi baik pada siklus II), sebesar 16,42 % untuk kompetensi afektif (dari skor rata-rata sebesar 69,4 dengan kualifikasi cukup baik pada siklus I menjadi sebesar 80,8 dengan kualifikasi baik pada siklus II). 2) Respon siswa kelas I SD Juara Yogyakarta pada tahun ajaran 2011/2012 terhadap penerapan penilaian portofolio dalam pembelajaran matematika berbasis kontekstual adalah sangat positif.
Berdasarkan temuan-temuan yang diperoleh dalam penelitian ini, maka dapat diajukan beberapa saran-saran sebagai berikut. 1) Penerapan penilaian portofolio dalam pembelajaran matematika berbasis kontekstual dapat digunakan sebagai salah satu alternatif model penilaian pembelajaran dalam upaya meningkatkan kompetensi kognitif, dan afektif siswa. Untuk itu, kepada guru matematika pada umumnya, disarankan untuk mencoba menerapkan penilaian portofolio dalam pembelajaran matematika berbasis berbasis kontekstual pada pokok bahasan lain. 2) Dalam menerapkan model penilaian portofolio dalam pembelajaran matematika berbasis kontekstual guru hendaknya memperhatikan beberapa hal seperti menyiapkan diri sebagai fasilitator dan mediator yang baik bagi siswa dalam belajar di kelas maupun di luar kelas. Setiap tahapan dalam pembelajaran berbasis kontekstual merupakan bahan portofolio baik itu terkait dengan observasi guru terhadap aktivitas siswa maupun karya-karya yang dihasilkan siswa ketika menjalani proses pembelajaran.

Daftar Pustaka

Krulik. S., & Rudnick, J. A. 1995. The new sourcebook for teaching reasioning and problem solving in elementary school. Londo: Allyn and Bacon.
Lee, S.W (2005). Encyclopedia of School Psychology. Thousand Oaks : Sage Publication
Pranata, M. 2004. Portofolio: Model penilaian desain berbasiskan konstruktivistik. Nirmana. No 1, Januari 2004: 63-81. http://puslit.petra.ac.id/journals/design/design06-01-04-5baru.php
Rustaman, N. Y. 2004. “Penilaian berbasis kelas”. Makalah. Disajikan dalam seminar/ lokakarya di FPMIPA IKIP Negeri Singaraja. Program Pascasarjana & FPMIPA Universitas Pendidikan Indonesia. Singaraja 4 Desember 2004.
Sadia, I W. 1992. Pengaruh pola asuh orang tua dan pengajar dengan metode discovery-kontekstual terhadap konsep diri dan sifat mandiri serta hubungan dengan prestasi belajar IPA siswa SMP Negeri di Propinsi Bali. Laporan Penelitian. FKIP Universitas Udayana.
Santyasa, I W. 2003. Pendidikan, pembelajaran, dan penilaian berbasis kompetensi. Makalah. Disajikan dalam seminar Jurusan Pendidikan Matematika IKIP Negeri Singaraja pada tanggal 27 Februarai 2003.
Santyasa, I W. 2004. Pengantar asesmen dan portofolio. Buku ajar. Jurusan Pendidikan Matematika, Fakultas MIPA, IKIP Negeri Singaraja.
Salam, S. 2001. “Penilaian portofolio dalam pendidikan seni rupa: Landasan dan model”. Jakarta: Pusat Statistik Pendidikan, Balitbang-Depdiknas.http://www.depdiknas.go.id/jurnal/29/penilaian_portfolio_dalam_pendid.htm
Suherman, E. 2007. Asesmen Portofolio. Educare. Volume 5 Nomor 1, edisi Agustus 2007
Supinah, dkk. 2008. Pembelajaran Matematika SD dengan Pendekatan Kontekstual dalam Melaksanakan KTSP. Yogyakarta: PPPPTK .
Surapranata, S., & Hatta, M. 2004. Penilaian portofolio. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sutarto Hadi. 2003. Pendidikan Realistik: Menjadikan Pelajaran matematika Lebih Bermakna bagi Siswa (Makalah yang Disampaikan pada Seminar Nasional Pendidikan Matematika ’Perubahan Paradigma dari Paradigma Mengajar ke Paradigma Belajar’). Yogyakarta: Universitas Sanata Dharma.







Saturday, December 28, 2013

Alternatif Cerdas Sambut Pergantian Tahun

Sumber Photo: Islampos

Jendela Keluarga:  Ali bin Abi Thalib berujar, annasu a’dau maa jahilu, manusia akan menolak apapun yang belum mereka ketahui, menampik segala yang tak mereka sadari manfaatnya, dan menutup mata atas rentetan faidah yang luput dari penglihatan mereka.

Manusia musuh setiap perkara yang tidak familier dalam tradisi, adat, atau pola pikir mereka. Semua akan terperengah, setelah hikmah terkuak, terbangun ketika sebuah fakta kebenaran menyeruak, lalu tersadar usai penyesalan mendalam.

Pernyataan Ali, bisa digunakan sebagai frame membaca sejauhmana kegandrungan masyarakat masa kini, merayakan malam pergantian tahun, yang berlangsung rutin, setiap tahunnya. Perayaanya cukup gemerlap. Meriah. Pesta kembang api penuh warna. Pertunjukkan musik oleh artis papan atas.

Bagi mereka yang hadir semua larut, dalam sorak-sorai gembira. Miliaran rupiah digelontorkan. Jutaan dolar AS dibelanjakan untuk menyambut datangnya tahun baru, di seluruh penjuru dunia.

Pesta ini sudah membudaya, mendarah daging sebagi sebuah tradisi yang mengakar. Tahun baru, itu maknanya pesta. Pergantian tahun, itu berarti suka cita.   

Anda menyanggah dan melarang tradisi ini? Hadapi jutaan penduduk dunia. Publik akan mencibir. Sekalipun, Anda punya argumentasi kuat. Persis, seperti kata Ali, manusia musuh bagi segala yang belum mereka ketahui dan sadari.

Dalam konteks seperti ini, jangan patah asa. Berteriak melarang tanpa solusi, bukan sikap yang arif. Saatnya, Muslim Indonesia cerdas, memberikan alternatif perayaan tahu baru yang  lebih elegan, sederhana, dan yang paling penting, tetap islami. Tanpa menghilangkan esensi peralihan tahun.

Berganti tahun, itu tandanya, umur Anda berkurang. Bukan bertambah. Mestinya, bukannya disambut dengan sorak gembira, hura-hura, dan berglamor ria. Tetapi, akhir dan awal tahun, merupakan momentum kilas balik selama 360 hari, Anda menghabiskan usia Anda.

Menakar secara jujur, manakah sisi yang lebih dominan dalam diri Anda, positif atau negatif. Bila proses refleksi dan evaluasi diri itu sukses, Anda beruntung. Tak semua menyadari urgensi proses pendewasaan diri itu.

Ikhitiar cerdas itu, setidaknya sudah tampak dalam satu dasawarsa terakhir ini, seperti yang dipraktikan oleh Republika, melalui Zikir Nasional.

Ada parade ceramah di sana, dan dipengujung acara, bertepatan dengan tiupan terompet, letusan kembang api, atau pekikan sirene yang nihil makna, ribuan umat tertunduk hening, melantunkan asma-asma Allah SWT, meneteskan air mata, dan bermuhasabah.

Jauh dari hingar bingar pesta pergantian tahun. Sederhana, tetapi sangat mengena. Dan, kita patut bersyukur, kegiatan ini menginspirasi umat Muslim di berbagai wilayah, untuk menghela acara serupa. Tentu, ini menjadi energi yang positif, alternatif cerdas, tanpa menghujat tetangga yang merayakan. 

Logika normal, pasti mengatakan, kegiatan seperti Zikir Nasional-lah acara yang mestinya dihelat menyambut pergantian tahun.
Irit biaya, bermakna, dan memberikan manfaat yang bisa jadi permanen, sebuah perubahan radikal yang positif dalam kehidupan spiritual seseorang.

Lagi-lagi, belum banyak orang mengerti, sedikit sekali yang memahami, dan jarang pula yang tersadar, akan hakikat pergantian tahun baru.
Sebab itu, mereka anti terhadap acara-acara di pengujung tahun yang tak ada musik, tiupan terompet, dan nihil pesta kembang api.

Dan nyaris tak ada yang paham bahwa, pesta tahun baru, adalah warisan Romawi. Pesta menyambut pergantian tahun itu, pertama kali digelar Julius Caesar pada 1 Januari 45 SM.
Keputusan ini, setelah Romawi, menetapkan penanggalan berdasarkan revolusi matahari atas saran astronom dari Alexandria, Sosigenes.   

Bagi saya, tak jadi soal sikap anti yang ditunjukkan, yang penting, umat kian cerdas dengan pilihan mereka. Lebih penting lagi —tanpa bermaksud memuji institusi sendiri— kita sudah memulai dan semoga menularkan contoh yang baik.

Pasalnya, kata Ibnu Malik, dalam bait Alfiyah, al-fadhlu lil al-mubtadi’ wa in ahsana al-muqtadi, para perintis kebaikan akan mendapat keutamaan, sekalipun pengikutnya mendatangkan sesuatu yang jauh lebih baik.

Jika, pihak terkait menangkap sisi positif dari alternatif acara menyambut pergantin tahun baru itu, mereka tak perlu merogoh APBD/APBN yang notabene bisa dialihkan ke sektor yang lebih bermanfaat.

Tetapi, itu butuh komitmen, butuh proses, dan sebuah keberanian serta kejujuran, untuk mengakui bahwa pesta pergantian tahun, tak membekas, tiada manfaat, tinggalah kemubaziran di sana-sini. Pasti itu sulit, sebab manusia itu musuh apapun yang belum mereka ketahui dan sadari. By. Nashih Nashrullah

Sumber: REPUBLIKA.CO.ID.

Thursday, December 26, 2013

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Bagi Umat Islam


Berikut ini dipaparkan Ustadz Ahmad Sarwat saat menjawab berbagai pertanyaan mengenai hukum merayakan tahun baru Masehi dan mengisinya dengan berbagai kegiatan yang islami.
Ada sekian banyak pendapat yang berbeda tentang hukum merayakan tahun baru Masehi. Sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya membolehkannya dengan syarat.

1. Pendapat yang Mengharamkan

Mereka yang mengharamkan perayaan malam tahun baru masehi, berhujjah dengan beberapa argumen.
a. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Ibadah Orang Kafir

Bahwa perayaan malam tahun baru pada hakikatnya adalah ritual peribadatan para pemeluk agama bangsa-bangsa di Eropa, baik yang Nasrani atau pun agama lainnya. Sejak masuknya ajaran agama Nasrani ke eropa, beragam budaya paganis (keberhalaan) masuk ke dalam ajaran itu. Salah satunya adalah perayaan malam tahun baru. Bahkan menjadi satu kesatuan dengan perayaan Natal yang dipercaya secara salah oleh bangsa Eropa sebagai hari lahir nabi Isa.

Walhasil, perayaan malam tahun baru masehi itu adalah perayaan hari besar agama kafir. Maka hukumnya haram dilakukan oleh umat Islam.

b. Perayaan Malam Tahun Baru Menyerupai Orang Kafir

Meski barangkali ada yang berpendapat bahwa perayaan malam tahun tergantung niatnya, namun paling tidak seorang muslim yang merayakan datangnya malam tahun baru itu sudah menyerupai ibadah orang kafir. Dan sekedar menyerupai itu pun sudah haram hukumnya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Siapa yang menyerupai pekerjaan suatu kaum (agama tertentu), maka dia termasuk bagian dari mereka.”

c. Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat

Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.

Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.

d. Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bid’ah

Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal. Sedangkan fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan malam tahun baru masehi di masjid-masijd dengan melakukan shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah sebuah perbuatan bid’ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih.

Maka hukumnya bid’ah bila khusus untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar’inya.

2. Pendapat yang Menghalalkan

Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.

Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya umat Islam di hari natal. Kenyataannya setiap ada tanggal merah di kalender karena natal, tahun baru, kenaikan Isa, paskah dan sejenisnya, umat Islam pun ikut-ikutan libur kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam, pesantren, departemen Agama RI dan institusi-institusi keIslaman lainnya juga ikut libur. Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen itu termasuk ikut merayakan hari besar mereka?

Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu tergantung niatnya. Kalau kita niatkan untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja. Demikian juga dengan ikutan perayaan malam tahun baru, kalau diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi bangsa kafir, maka hukumnya haram. Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya.

Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.

Misalnya, umat Islam memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.
Demikianlah ringkasan singkat tentang perbedaan pandangan dari beragam kalangan tentang hukum umat Islam merayakan malam tahun baru.

Hari Raya Umat Islam Hanya ada Dua

Dalam agama Islam, yang namanya hari raya hanya ada dua saja, yaitu hari ‘Idul Fithr dan ‘Idul Adha. Selebihnya, tidak ada pensyariatannya, sehingga sebagai muslim, tidak ada kepentingan apapun untuk merayakan datangnya tahun baru.

Namun ketika harus menjawab, apakah bila ikut merayakannya akan berdosa, tentu jawabannya akan menjadi beragam. Yang jelas haramnya adalah bila mengikuti perayaan agama tertentu. Hukumnya telah disepakati haram. Artinya, seorang muslim diharamkan mengikuti ritual agama selain Islam, termasuk ikut merayakan hari tersebut.

Maka semua bentuk Natal bersama, atau apapun ritual agama lainnya, haram dilakukan oleh umat Islam. Dan larangannya bersifat mutlak, bukan sekedar mengada-ada.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tanggal 7 Maret tahun 1981/ 1 Jumadil Awwal 1401 H telah mengeluarkan fatwa haramnya natal bersama yang ditanda-tangani oleh ketuanya KH M. Syukri Ghazali. Salah satu kutipannya adalah:
  • Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
  • Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
  • Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegitan-kegiatan Natal.
Namun bagaimana dengan perayaan yang tidak terkait unsur agama, melainkan hanya terkait dengan kebiasaan suatu masyarakat atau suatu bangsa?

Sebagian kalangan masih bersikeras untuk mengaitkan perayaan datangnya tahun baru dengan kegiatan bangsa-bangsa non-muslim. Dan meski tidak langsung terkait dengan masalah ritual agama, tetap dianggap haram. Pasalnya, perbuatan itu merupakan tasyabbuh (menyerupai) orang kafir, meski tidak terkait dengan ritual keagamaan. Mereka mengajukan dalil bahwa Rasulullah SAW melarang tasyabbuh bil kuffar.

Dari Ibnu Umar ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang menyerupa suatu kaum, maka dia termasuk di antara mereka. (HR Abu Daud).

Dari Abdullah bin Amr berkata bahwa orang yang mendirikan Nairuz dan Mahrajah di atas tanah orang-orang musyrik serta menyerupai mereka hingga wafat, maka di hari kiamat akan dibangkitkan bersama dengan mereka.

Tasyabbuh di sini bersaifat mutlak, baik terkait hal-hal yang bersifat ritual agama ataupun yang tidak terkait.
Namun sebagian kalangan secara tegas memberikan batasan, yaitu hanya hal-hal yang memang terkait dengan agama saja yang diharamkan buat kita untuk menyerupai. Sedangkan pada hal-hal lain yang tidak terkait dengan ritual agama, maka tidak ada larangan. Misalnya dalam perayaan tahun baru, menurut mereka umumnya orang tidak mengaitkan perayaan tahun baru dengan ritual agama. Di berbagai belahan dunia, orang-orang melakukannya bahkan diiringi dengan pesta dan lainnya.Tetapi bukan di dalam rumah ibadah, juga bukan perayaan agama.

Dengan demikian, pada dasarnya tidak salah bila bangsa itu merayakannya, meski mereka memeluk agama Islam.

Namun lepas dari dua kutub perbedaan pendapat ini, paling tidak buat kita umat Islam yang bukan orang Barat, perlu rasanya kita mengevaluasi dan berkaca diri terhadap perayaan malam tahun baru.
Pertama, biar bagaimana pun perayaan malam tahun baru tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW. Kalau pun dikerjakan tidak ada pahalanya, bahkan sebagian ulama mengatakannya sebagai bid’ah dan peniruan terhadap orang kafir.

Kedua, tidak ada keuntungan apapun secara moril maupun materil untuk melakukan perayaan itu. Umumnya hanya sekedar latah dan ikut-ikutan, terutama buat kita bangsa timur yang sedang mengalami degradasi pengaruh pola hidup western. Bahkan seringkali malah sekedar pesta yang membuang-buang harta secara percuma.

Ketiga, bila perayaan ini selalu dikerjakan akan menjadi sebuah tradisi tersendir, dikhawatirkan pada suatu saat akan dianggap sebagai sebuah kewajiban, bahkan menjadi ritual agama. Padahal perayaan itu hanyalah budaya impor yang bukan asli budaya bangsa kita.

Keempat, karena semua pertimbangan di atas, sebaiknya sebagai muslim kita tidak perlu mentradisikan acara apapun, meski tahajud atau mabit atau sejenisnya secara massal. Kalaulah ingin mengadakan malam pembinaan atau apapun, sebaiknya hindari untuk dilakukan pada malam tahun baru, agar tidak terkesan sebagai bagian dari perayaan. Meski belum tentu menjadi haram hukumnya.

Jalan Tengah Perbedaan Pendapat

Para ulama dengan berbagai latar belakang kehidupan, tentunya punya niat baik, yaitu sebisa mungkin berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa, agar umat tidak terperosok ke jurang kemungkaran.

Salah satu bentuk polemik tentang masalah perayaan itu adalah ditetapkannya hari libur atau tanggal merah di hari-hari raya agama lain. Yang jadi perdebatan, apakah bila kita meliburkan kegiatan sekolah atau kantor pada tanggal 25 Desember itu, kita sudah dianggap ikut merayakannya?

Sebagian berpendapat bahwa kalau cuma libur tidak bisa dikatakan sebagai ikut merayakan, lha wong pemerintah memang meliburkan, ya kita ikut libur saja. Tapi niat di dalam hati sama sekali tidak untuk merayakannya.

Namun yang lain menolak, kalau pada tanggal 25 Desember itu umat Islam pakai acara ikut-ikutan libur, suka tidak suka, sama saja mereka termasuk ikut merayakan hari raya agama lain. Maka sebagian madrasah dan pesantren memutuskan bahwa pada tanggal itu tidak libur. Pelajaran tetap berlangsung seperti biasa.
Sekarang begitu juga, ketika pada tanggal 1 Januari ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional, muncul juga perbedaan pendapat. Bolehkah umat Islam ikut libur di tahun baru? Apakah kalau ikut libur berarti termasuk ikut merayakan hari besar agama lain?

Lalu muncul lagi alternatif, dari pada libur diisi dengan acarahura-hura, mengapa tidak diisi saja dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat, seperti melakukan pengajian, dzikir atau bahkan qiyamullail. Anggap saja memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.

Dan hasilnya sudah bisa diduga dengan pasti, yaituakan ada kalangan yang menolak mentah-mentah kebolehannya. Mereka mengatakan bahwa pengajian, dzikir atau qiyamullaih di malam tahun baru adalah bid’ah yang diada-adakan, tidak ada contoh dari sunnah Rasulullah SAW.

Lebih parah lagi, ada yang bahkan lebih ektrem sampai mengatakan kalau malam tahun baru kita mengadakan pengajian, dzikir, atau qiyamullail, bukan sekedar bid’ah tetapi sudah sesat dan masuk neraka. Wah…

Jadi semua itu nanti akan kembali kepada paradigma kita dalam memandang, apakah kita akan menjadi orang yang sangat mutasyaddid, mutadhayyiq, ketat dan terlalu waspada? Ataukah kita akan menjadi mutasahil, muwassi’, longgar dan tidak terlalu meributkan?

Kedua aliran ini akan terus ada sepanjang zaman, sebagaimana dahulu di masa shahabat kita juga mengenal dua karakter ini. Yang mutasyaddid diwakili oleh Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu dan beberapa shahabat lain, sedang yang muwassa’ diwakili oleh Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan lainnya.

Insya Allah, ada jalan tengah yang sekiranya bisa kita pertimbangkan. Misalnya, kalau dasarnya memang tidak ada budaya atau kebiasaan untuk bertahun baru dengan kegiatan semacam pengajian dan sejenisnya, sebaiknya memang tidak usah digagas sejak dari semula. Biar tidak menjadi bid’ah baru.

Akan tetapi kalau kita berada pada masyarakat yang sudah harga mati untuk merayakan tahun baru, suka tidak suka tetap harus ada kegiatan, mungkin akan lain lagi ceritanya. Tugas kita saat itu mungkin boleh saja sedikit berdiplomasi. Misalnya, tidak ada salahnya kalaukitamengusulkan agar acaranya dibuat yang positif seperti pengajian.

Dari pada kegiatannya dangdutan, begadang semalam suntuk atau konser musik, kan lebih baik kalau digelar saja dalam bentuk pengajian. Anggaplah sebagai proses menuju kepada pemahaman Islam yang lebih baik nantinya, tetapi dengan cara perlahan-lahan.

Kalau kita tidak bisa menghilangkan budaya yang sudah terlanjur mengakar dengan sekali tebang, maka setidaknya arahnya yang dibenarkan secara perlahan-lahan. Kira-kira ide dasarnya demikian.

Tetapi yang kami sebut sebagai jalan tengah ini bukan berarti harga mati. Ini cuma sebuah pandangan, yang mungkin benar dan mungkin juga tidak. Namanya saja sekedar pendapat. Tetap saja menyisakan ruang untuk berbeda pendapat. Dan mungkin suatu ketika kami koreksi ulang.

sumber: fimadani.com

Jagalah Allah, Maka Allah Akan Menjagamu




Jendela Keluarga: Berikut ringkasan materi tausiyah Mabit ADK Kampus se-Sleman Gabungan (UIN, UII, UPN, Instiper, Amikom). Tausiyah disampaikan oleh Ustd. Ahmad dahlan, beliau menyampaikan salah satu hadish arba'in yang ke-19. berikut ulasannya:

Dari Abu Abbas Abdullah bin Abbas RA berkata, ‘Saya pernah berada di belakang Rasulullah SAW pada suatu hari, beliau bersabda, ‘Wahai anak, saya hendak mengajarimu beberapa kalimat; Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu; jagalah Allah, niscaya engkau mendapati-Nya bersamamu; jika engkau meminta, mintalah kepada Allah; jika engkau meminta tolong, minta tolonglah kepada Allah. Ketahuilah, jika umat manusia bersatu untuk memberi manfaat dengan sesuatu, mereka tidak dapat melakukannya kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu, dan jika mereka bersatu untuk mencelakakanmu dengan sesuatu, mereka tidak akan dapat melakukannya kecuali dengan sesuatu yang telah Allah tetapkan bagimu. Pena telah diangkat dan lembaran-lembaran telah kering.’ (HR. Turmudzi).

Takhrij Hadits
  1. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dalam Kitab Shifatil Qiyamah War Raqa’iq Wal Wara’ ‘An Rasulillah, hadits no 2440.
  2. Hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Ahmad bin Hambal dalam musnadnya, dalam bidayah musnad Ibni Abbas RA, hadits no 2537.
Pelajaran Hadits: 
1. Cara Nabi SAW memberikan nasihat yang sangat bijaksana, di mana beliau memberikan nasihat kepada Ibnu Abbas dengan beberapa metode:
a.     Beliau memulai sapaan dengan panggilan “Ya Ghulam” (wahai anak muda) kepada Ibnu Abbas. Ghulam umumnya digunakan untuk memanggil seorang anak yang menjelang dewasa, atau untuk memanggil anak yang baru dewasa. Sapaan seperti ini tentunya akan menentramkan siapapun yang disapanya, sehingga ia akan lebih bisa memperhatikan isi dari nasihat tersebut.
b.    Bahwa Nabi SAW memberikan nasihat kepada Ibnu Abbas RA ketika ia membonceng di belakang Nabi Muhammad SAW. Dalam kondisi seperti ini, tentulah kedekatan antara Nabi SAW dengan Ibnu Abbas menjadikan nasihat yang diberikan akan menjadi sangat efektif dan mudah diterima dalam hati.
c.    Nabi SAW juga memulai memberikan nasihat dengan ungkapan; ‘Inni u’allimuka kalimaat’ (aku hendak mengajarimu beberapa kalimat). Artinya bahwa Nabi SAW menyampaikan kepada Ibnu Abbas, ada beberapa poin nasihat yang akan disampaikan beliau kepadanya. Penyampaian seperti ini tentu akan membuka memori Ibnu Abbas untuk menyimpan beberapa poin tersebut.
2. Adapun nasihat yang disampaikan Rasulullah SAW kepada Ibnu Abbas adalah beberapa poin penting 
a.      Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Maksud dari jagalah Allah adalah pesan untuk berpegang teguh terhadap perintah-perintah Allah dan tidak melanggar larangan-larangan Allah SWT. Atau dengan kata lain, pesan untuk senantiasa taat terhadap syariat Allah SWT. Dan apabila kita menjaga syariat dan hukum-hukum Allah SWT, maka niscaya Allah SWT akan menjaga dan memelihara kita, di manapun kita berada. Karena Allah SWT adalah sebaik-baik pemelihara dan penjaga kita. Dalam Al-Qur’an disebutkan:
Berkata Ya`qub: “Bagaimana aku akan mempercayakannya (Bunyamin) kepadamu, kecuali seperti aku telah mempercayakan saudaranya (Yusuf) kepada kamu dahulu?”. Maka Allah adalah sebaik-baik Penjaga dan Dia adalah Maha Penyayang di antara para penyayang. (QS. Yusuf: 64)
b.   Jagalah Allah, niscaya engkau akan mendapati-Nya bersamamu. Ini adalah benefit kedua apabila kita menjaga hukum dan syariat Allah SWT, yaitu bahwa Allah SWT akan senantiasa bersama dengan kita. Maksudnya adalah bahwa Allah SWT akan selalu menolong, membela, dan melindunginya. Dalam poin ini terdapat hikmah penting yang tersirat, yaitu bahwa pertolongan Allah SWT sangat erat kaitannya dengan aspek menjaga hukum dan syariat Allah SWT. Maka jika ingin mendapatkan nashrullah, kita harus taat terhadap hukum dan syariat Allah SWT.

c.      Jika meminta sesuatu, mintalah kepada Allah. Dalam poin ini sangat jelas pesan Rasulullah SAW kepada ibnu Abbas dan juga kepada umatnya untuk senantiasa meminta sesuatu dan bersandar hanya kepada Allah SWT. Karena Allah SWT lah yang Maha Mengabulkan segala doa permintaan hamba-Nya. Dan larangan meminta kepada selain Allah. Allah SWT berfirman :
Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina”. (QS. Ghafir: 60).
d.    Jika meminta pertolongan, mintalah kepada Allah. Sebagaimana poin sebelumnya bahwa kita hanya boleh meminta kepada Allah, maka kita pun juga hanya boleh meminta pertolongan kepada Allah SWT. Karena jika meminta pertolongan kepada Allah, niscaya Allah SWT akan memberikan pertolongan-Nya dan menganugerahkan kemenangan. Allah SWT berfirman :

Jika Allah menolong kamu, maka tak adalah orang yang dapat mengalahkan kamu; jika Allah membiarkan kamu (tidak memberi pertolongan), maka siapakah gerangan yang dapat menolong kamu (selain) dari Allah sesudah itu? Karena itu hendaklah kepada Allah saja orang-orang mukmin bertawakal. (QS. Ali Imran: 160)
e.   Yang dapat memberikan manfaat atau mudharat, hanyalah Allah SWT. Poin ini adalah “buah” dari meminta pertolongan hanya kepada Allah SWT. Karena hanya Allah lah yang bisa memberikan pertolongan dan kemenangan. Oleh karenanya, jika suatu kaum atau satu organisasi atau satu pasukan atau satu negara sekalipun berniat untuk memberikan mudharat kepada kita, niscaya itu tidak akan pernah terjadi tanpa adanya “izin” dari Allah SWT. Sebaliknya jika suatu kaum, kelompok, organisasi atau negara sekalipun berniat untuk memberikan kebaikan kepada kita, maka segala upaya mereka tidak akan pernah terjadi sama sekali, tanpa adanya “izin” dari Allah SWT. Kuasa Allah SWT meliputi segala sesuatu. Allah SWT berfirman :

Jika Allah menimpakan suatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang menghilangkannya melainkan Dia sendiri. Dan jika Dia mendatangkan kebaikan kepadamu, maka Dia Maha Kuasa atas tiap-tiap sesuatu. (QS. Al-An’am: 17).
f.     Pena telah diangkat dan kertas telah kering. Artinya segala sesuatu yang terjadi, pasti sudah tertulis di Lauhil Mahfudz sesuai dengan kehendak Allah. Maka oleh karenanya, dalam menjalani kehidupan dan perjuangan, yang terpenting dilakukan adalah ikhtiar dan usaha yang maksimal. Kita hanya diperintahkan untuk berusaha, adapun hasil adalah diserahkan kepada Allah SWT. Jika dalam perjalanan terjadi sesuatu, maka pastilah hal tersebut terdapat hikmah yang besar karena hal tersebut terjadi adalah karena izin dan kehendak Allah SWT.

Wallahu A’lam bis shawab.