Selamat Datang di Web Jendela Keluarga Aris Nurkholis - Ratih Kusuma Wardani

Jendela Keluarga: Mewujudkan Keluarga Islami

Keluarga muslim adalah keluarga yang dibangun atas dasar nilai-nilai keislaman, Setiap anggota keluarga komintmen terhadap nilai-nilai keislaman. Sehingga keluarga menjadi tauladan dan lebih dari itu keluarga menjadi pusat dakwah Islam.

Merajut Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Keluarga sakinah adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.

Cinta Tanpa Syarat

Ketika suami dan isteri sudah menetapkan “cinta tanpa syarat” dan saling memahami, maka perbedaan dan pertengkaran tidak membesar menjadi konflik yang merusakkan kebahagiaan keluarga.

Cinta Tidak Harus Dengan Kata

Mencintai dengan sederhana, adalah mencintai “dengan kata yang tak sempat diucapkan” dan “dengan isyarat yang tak sempat disampaikan”.

Komunikasi dan Interaksi Penuh Cinta

Hal yang sangat vital perannya dalam menjaga keharmonisan rumah tangga adalah interaksi dan komunikasi yang sehat, komunikasi yang indah dan melegakan serta komunikasi penuh cinta antara seluruh anggotanya.

Monday, March 24, 2014

Masih Adakah Cinta di Hati Anda?


Masih adakah cinta di hati anda untuk pasangan? Coba cari tiga komponen cinta dalam diri anda.

Menurut Robert J. Sternberg, ada tiga komponen penting dalam cinta, yaitu intimacy, passion, dan commitment.

Keintiman atau intimacy, yaitu suasana batin yang akrab dan dekat antara suami dan isteri. Hal ini berkaitan dengan bagaimana menciptakan suasana hubungan menjadi hangat dan nyaman. Pasangan suami istri yang selalu dekat secara emosi, menandakan mereka memiliki unsur pertama dari cinta.

Gelora atau passion, yaitu adanya motivasi dan gairah untuk selalu membahagiakan pasangan, untuk selalu memberikan yang terbaik bagi pasangan, untuk mau berkorban demi pasangan. Suami istri yang memiliki gairah untuk membahagiakan pasangannya, menandakan memiliki unsur kedua dari cinta.

Komitmen atau commitment, adalah sikap kesetiaan kepada pasangan. Suami dan istri memiliki rasa tanggung jawab bersama untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Mereka memiliki disiplin dan dedikasi untuk menjaga dan merawat keutuhan keluarga. Ini menandakan memiliki unsur ketiga dari cinta.

Apakah ketiga unsur itu masih ada dalam diri anda? Jika iya, artinya anda cinta kepada pasangan. Jika tidak? Jika tidak, ya diadakanlah ketiganya dalam jiwa anda.

Selamat pagi sahabat semua....


Oleh: Ustd. Cahyadi Takariawan

Thursday, March 20, 2014

Sajadah Yang Merindu Dua Raka’atmu




Jendela Keluarga: DI SUDUT tempat sujud itu, terdengar sayup isak tangis. Ku dekati suara itu yang tak lain adalah isak tangis sajadahku.

Ku tanya padanya, “Ada apa denganmu?!”

Dalam temaram ruangan, dia menjawab pelan sambil menyeka airmatanya. Jawabnya,

Dulu sebelum kau mengisi kajian, kau sempatkan DUA RAKA’AT dengan harapan mendapat kelancaran. Tapi kini, kau lebih sibuk memikirkan presentasi, menghafal syair atau merangkai lelucon ringan sebagi persiapan.

Dulu sebelum kau menulis novel atau kitab, kau sempatkan DUA RAKA’AT dengan harapan mengalirnya inspirasi yang dahsyat. Tapi kini, kau lebih sibuk merangkai retorika atau kata puitis melankolis, mengejar deadline atau hanya sekedar untuk mendapat keartisan sesaat.

Dulu di saat Dhuha, kau sempatkan DUA RAKA’AT dengan harapan lancarnya segala urusan di hari itu. Tapi kini, kau belajar dan bekerja tak kenal waktu, seolah lupa DIA lah yang selama ini memberimu rizqi dan ilmu.

Dulu di 1/3 malam, minimal, kau sempatkan DUA RAKA’AT dengan harapan bisa bermuhasabah dan memohon padaNya. Tapi kini, dengan alasan sudah penat dan kelelahan, kau panjangkan tidur tak sempat berduaan dengan-Nya.

Dulu sebelum syuro’, kau sempatkan DUA RAKA’AT dengan harapan lancar dan tuntasnya agenda da’wah. Tapi kini, kau lebih memilih datang telat atau bahkan izin dengan alasan mengejar Ma’isyah atau mungkin Aisyah. (Astaghfirullah wa na’udzubillah)

Apa kini kau lupa atau terlena?

Kembalilah seperti dulu, pribadi yang islami yang tersibghoh (tercelup) warna Illahi. Berazzam membina generasi Rabbani, melestarikan budaya Qur’ani yang tak pernah membiarkan cahaya Da’wah ini mati terhempas urusan duniawi.

Aku Rindu Masa Itu. Aku Rindu Airmata Sujudmu. Aku Rindu Dua Raka’atmu!!!

Wednesday, March 12, 2014

Kemenangan dan Kekalahan

 
Ustd. Abdullah Haidir


Kemenangan itu buka saat kau melihat lawanmu kalah, tapi saat staminamu membela kebenaran tidak lemah...

Kekalahan itu bukan saat kau melihat lawanmu menang, tapi saat kau tunduk di hadapan kezaliman dan menggadaikan jalan juang...

Kemenangan itu bukan saat kau dipujapuji, tapi saat kau teguh menunaikan janji.....

Kekalahan itu bukan saat kau di bully dan dicaci maki, tapi saat kau lupa diri dan ingkar janji.....

Kemenangan itu, bukan ketika engkau berhasik men-KO lawanmu, tapi ketika engkau berhasil meng-KO ego dan kesombonganmu

Kekalahan itu, bukan ketika lawanmu berhasil menjatuhkanmu, tapi ketika engkau berhasil dijatuhkan, namun tidak ingin bangkit lagi......

Kemenangan itu bukan saat engkau mengalahkan argumen lawanmu, tapi saat engkau tetap menjaga persaudaraan dengannya walau beda pendapat...

Kekalahan itu bukan saat argumenmu dibantah lawanmu, tapi saat kau tetapkan bahwa orang yg tdk setuju denganmu adalah musuhmu....


Tuesday, March 11, 2014

Ancaman untuk Penyebar Gosip





"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah Mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."
(QS An-Nuur [24]: 19)

Salah satu cara musuh Islam melemahkan dan menghancurkan Islam adalah dengan menyebarkan isu tentang sosok manusia terpandang di kalangan orang beriman.
Di era globalisasi yang ditandai kemajuan teknologi informasi, orang yang berhati busuk dan ingin menyebar gosip atau isu mampu menyebarluaskannya dengan hanya menekan satu tombol.
Ajaran Islam, yang selalu relevan untuk semua tempat dan zaman, sesungguhnya telah mengantisipasi hal ini, di antaranya melalui ayat di atas.

Tuduhan Bohong terhadap Siti Aisyah ra
Ayat di atas masih terkait dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya yang menyinggung tentang Qishshatu'l Ifki (berita bohong). Dalam berita ini, Ummul Mukminin Siti Aisyah ra dituduh selingkuh dengan sahabat Nabi saw, Shafwan Ibnu Mu'aththal ra, pasca-perang Bani Mushthaliq, Sya'ban 5 H. Biang keladinya adalah kaum munafik sehingga menimbulkan instabilitas di kaum Muslimin (selengkapnya baca QS An-Nuur [24]: 11-26 dan riwayat tentang masalah ini di Tafsir Ibnu Katsir, IV/32-35).

Balasan bagi Penyebar Isu di Dunia dan Akhirat
Dalam kajian Ibnu Katsir, ayat tersebut mengajarkan etika dan adab ketika mendengar informasi yang tidak baik. Yakni, mengelolanya dengan baik, tidak banyak memperbincangkannya dan tidak menyebar/mempublikasikannya (lihat Tafsir Ibnu Katsir IV/38). Sebab, Allah swt mengancam orang yang sengaja dan terencana menyebarkan isu/gosip terkait pribadi orang yang beriman dengan siksa yang sangat pedih di dunia dan akhirat.
Siksa di dunia dalam bentuk hukuman Haddul Qadzaf (hukuman penuduh zina), yaitu dicambuk 80 kali sebagaimana firman Allah, "Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (yaitu wanita-wanita yang suci, akil balig dan muslimah] (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka Itulah orang-orang yang fasik" (QS An-Nuur [24]: 4).
Hukuman tersebut telah dipraktikkan Nabi saw terhadap para penyebar berita bohong terhadap istri beliau, Siti Aisyah. Mengenai nama-nama pelakunya, terjadi perselisihan pendapat di kalangan ulama. Sebuah riwayat menyebutkan, Nabi saw mencambuk dua orang laki-laki dan seorang perempuan, yaitu Misthah bin Utsaatsah, Hassan bin Tsabit dan Hamnah binti Jahsy. Menurut Al Qusyairi, mengutip pendapat Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah saw mencambuk Abdullah bin Ubay, dedengkot kaum munafik, 80 kali cambukan, dan baginya siksa api neraka di akhirat.
Namun, Imam Al Qurthubi mencoba menyimpulkan dengan mengatakan, yang populer dari semua riwayat dan yang sudah diketahui oleh para ulama bahwa yang dihukum cambuk adalah Hassan, Misthah dan Hamnah. Sementara Abdullah bin Ubay, tidak pernah terdengar ia dihukum cambuk.
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata, “Ketika turun (ayat) pembebasanku (dari tuduhan zina), Nabi saw berdiri dan menyampaikan hal ini (kepada kaum Muslimin) dan membaca Al-Qur'an. Lalu begitu beliau saw turun dari mimbar, beliau perintahkan untuk dihadirkan dua orang laki-laki dan seorang perempuan, maka beliau menghukum mereka dengan hukuman cambuk (80 kali). Mereka adalah; Hassan bin Tsabit, Misthah bin Utsatsah dan Hamnah binti Jahsy.”
Para ulama kami berkomentar, bahwa Abdullah bin Ubay tidak dihukum cambuk, sebab Allah Ta'ala benar-benar telah menyiapkan baginya azab yang sangat pedih di akhirat. Kalau dihukum cambuk di dunia tentu hal ini akan mengurangi siksanya di akhirat padahal Allah telah bersumpah tentang terbebasnya Aisyah ra dari segala tuduhan dan dustanya semua orang yang menuduh dan menyebar gosip tersebut. Dengan demikian, faedah hukuman hudud dapat dirasakan sebab tujuannya adalah memperlihatkan kebohongan penuduh dan terbebasnya tertuduh sebagaimana firman Allah swt, "Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang- orang yang dusta" (QS An Nuur [24]: 13).
Sedangkan ketiga orang Islam tersebut dihukum untuk menebus dan mengampuni dosa sehingga tidak sampai terbawa sampai ke akhirat sebagaimana sabda Nabi saw tentang hudud yang diriwayatkan oleh Ubadah bin Shamit ra, "Sesungguhnya ia (hukuman hudud itu) Kaffaratun (penebus dosa) bagi orang yang ditegakkan hukuman tersebut atasnya" (lihat Al Jaami' Li Ahkaami'l Qur'an. Qurthubi, XII/133-134, Dar Al Kutub Al Ilmiyah, Beirut, Cet. I, 1408 H/1988 M).
Penggunaan redaksi "Sesungguhnya orang-orang yang senang/ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman…" menunjukkan bahwa sekadar menyukai tersebar luasnya perbuatan keji atau gosip dan menikmatinya, maka seseorang berdosa dan akan mendapat siksa. Sementara penyebar gosipnya, tentu dosa dan siksaannya pun lebih dahsyat.
Hal ini timbul karena kedengkian dan kebencian serta hasud terhadap masyarakat yang telah hidup rukun, damai dan penuh kasih sayang. Maka, pendengki dan penghasud pun tidak tinggal diam, ia bekerja keras untuk mengoyak-ngoyak pilar-pilar positif masyarakat. Dan yang paling efektif adalah dengan jalan menyentuh kehormatan keluarga tokoh sentralnya. Maka ditiuplah 'terompet' isu dan gosip. Begitulah yang dimainkan Abdullah bin Ubay untuk menggoyang stabilitas barisan kaum Muslimin (lihat Tafsir Al Munir, Az Zuhaili, XVIII/182-183).
Sebuah strategi untuk menjatuhkan harga diri da'i dan rumah tangganya yang boleh jadi akan terulang di mana dan kapan saja.

Orang Beriman itu Suci, Bersih dan Mulia
Ayat 19 Surah An-Nuur memberi kita pemahaman bahwa sejatinya orang beriman itu suci, bersih dan mulia sehingga jauh dari perbuatan keji. Sebab, keimanan itu identik dengan kesucian, kebersihan dan kemuliaan. Seorang Mukmin harus selalu berhati-hati untuk tidak menjadi obyek tuduhan keji, maka semaksimal mungkin ia menghindarkan diri masuk ke wilayah atau persoalan yang berpotensi mendapat tuduhan keji. Bila setelah berusaha maksimal tetap ada tuduhan, maka ini adalah ujian keimanan.
Ayat tersebut juga menunjukkan betapa bernilai dan berharganya seorang Mukmin di sisi Allah swt, karenanya tidak dibenarkan mencari-cari kesalahan, mematai-matai atau menyebar gosip tentang pribadi orang beriman.
Rasulullah saw bersabda, "Janganlah kalian menyakiti hamba-hamba Allah. Jangan mencela mereka dan jangan mencari-cari aurat/aib mereka. Sebab, barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari aibnya sehingga Ia membuka aib tersebut di rumahnya."  (HR Ahmad)

Sunday, March 9, 2014

LOMBA KREATIVITAS ILMIAH GURU (LKIG) KE-22 TAHUN 2014





Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyelenggarakan Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) Ke-22 Tahun 2014. LKIG adalah ajang lomba kreativitas bagi guru dalam upaya pengembangan proses pembelajaran guna mempermudah pemahaman ilmu pengetahuan bagi para peserta didik. Lomba ini terbuka bagi guru di seluruh Indonesia dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

TINGKAT DAN BIDANG LOMBA
  • Guru SD/sederajat: umum (salah satu pelajaran)
  • Guru SMP/sederajat dan SMA/sederajat: 2 Bidang yaitu Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) dan Bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Teknologi (MIPATek)
RANGKAIAN KEGIATAN (TENTATIVE)
  • 29 Oktober 2014 : Registrasi Finalis dan Setting Pameran
  • 30-31 Oktober 2014 : Pameran dan Presentasi Finalis
  • 1 November 2014 : Penganugerahan Pemenang
HADIAH
Pemenang akan mendapatkan piala dan piagam penghargaan dari LIPI serta uang tunai.

PERSYARATAN
  1. Peserta adalah guru (perorangan) yang mengajar pada lembaga pendidikan formal.
  2. Belum pernah menjadi pemenang LKIG dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
  3. Sistematika Penulisan : Abstrak, Pendahuluan, Metodologi, Isi/Pembahasan, Kesimpulan dan Daftar Pustaka.
  4. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, diketik HVS A4, berjarak 1½ spasi dengan jenis huruf Arial ukuran 11 dan margin 2 cm (kiri, kanan, atas dan bawah).
  5. Karya ilmiah harus asli (bukan jiplakan/plagiat) dan belum sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis tingkat nasional.
  6. Jumlah halaman karya ilmiah maksimal 25 halaman (termasuk sketsa/gambar/foto).
  7. Melampirkan rekomendasi Kepala Sekolah dan Daftar Riwayat Hidup (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat rumah dan sekolah/instansi, telepon/HP, serta email).
  8. Format judul, abstrak, surat rekomendasi dan daftar riwayat hidup dapat diunduh melalui situs LKIG 2014 http://kompetisi.lipi.go.id/lkig22/.
  9. Peserta mendaftar dan mengunggah karya tulis melalui situs http://kompetisi.lipi.go.id/lkig22/.
  10. Karya ilmiah dikirimkan secara elektronik diterima oleh panitia selambat-lambatnya tanggal 12 September 2014.
  11. Panduan dan informasi lomba dapat dilihat melalui situs LKIG 2014.
  12. Pengumuman finalis dapat dilihat melalui situs LKIG 2014 pada tanggal 3 Oktober 2014.
  13. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
KONTAK
Panitia LKIG ke-22 Tahun 2014
Biro Kerjasama dan Pemasyarakatan Iptek LIPI
Gedung Sasana Widya Sarwono Lt. 5
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 10
Jakarta Selatan 12710
Telp (021) 5225711 ext. 1276, 1273, 1274
Fax. (021) 5251834, 52920839

Lowongan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI



Rekrutmen PKH Kemsos
http://rekrutmen.pkh.kemsos.go.id

Kementerian Sosial memberikan kesempatan berkarir sebagai Pendamping dan Operator PKH dengan ketentuan sebagai berikut :

Pendamping
Tanggal Terakhir Pengiriman : 21-03-2014
Tugas :
  • Melakukan Pemutakhiran Data
  • Memfasilitasi dan menyelesaikan kasus pengaduan
  • Mengunjungi rumah peserta PKH
  • Melakukan koordinasi dengan aparat setempat dan pemberi pelayanan pendidikan dan kesehatan.
  • Melakukan pertemuan bulanan dengan ketua kelompok dan seluruh peserta PKH
  • Melakukan temu kunjung bulanan dengan petugas kesehatan dan pendidikan di lokasi pelayanan
  • Memberikan motivasi kepada peserta PKH dalam menjalankan komitmen
  • Melakukan upaya yang sinergi antara pendamping PKH dengan pemberi pelayanan kesehatan dan pendidikan dalam pengisian formulir verifikasi
  • Melakukan pencatatan dan pelaporan
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia
  • Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun
  • Pendidikan minimal D3 atau sederajat dan diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan Pekerjaan Sosial, Kesejahteraan Sosial dan rumpun ilmu lainnya, Psikologi, Bimbingan Konseling, Komunikasi, Pendidikan, Kesehatan, Kebidanan, Hukum, Ekonomi atau Teknologi Informatika atau sejenisnya.
  • Diutamakan memiliki pengalaman dalam Penanganan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial
  • Mampu mengopersikan open office minimal Word, Excel, dan PowerPoint dan Internet
  • Diutamakan Bertempat tinggal di wilayah kecamatan pelaksana PKH (sesuai KTP).
  • Tidak menjadi anggota / pengurus / partisipan partai anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  • Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
Catatan Penting :
  • Nomor KTP harus sesuai dengan Lokasi Lowongan UPPKH.
  • Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan.
  • Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.
Operator
Tanggal Terakhir Pengiriman : 21-03-2014
Tugas Utama :
  • Memastikan kelancaran proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi pada wilayah kerjanya.
  • Melakukan koordinasi dengan operator di pusat dan di daerah (Provinsi/ Kabupaten dan Kecamatan) terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dan verifikasi).
  • Berkoordinasi dengan Tenaga Ahli UPPKH Pusat dan Koordinator kewilayahan terhadap pelaksanaan PKH (validasi, pemutakhiran data dan verifikasi).
  • Melaporkan setiap permasalahan yang timbul pada proses validasi, pemutakhiran data dan verifikasi di wilayah kerjanya kepada penanggung jawab dari setiap permasalahan yang timbul.
  • Pelaporan berkala.
Persyaratan :
  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia pada saat mendaftar maksimal 45 tahun.
  • Pendidikan minimal D3 diutamakan yang memiliki latar belakang pendidikan dengan bidang studi: Teknologi Informatika, Ilmu Komputer, Statistik.
  • Diutamakan memiliki pengalaman di bidang Teknologi Informasi.
  • Mampu mengoperasikan Open Office minimal Word, Excel, PowerPoint dan Internet.
  • Diutamakan Bertempat tinggal di wilayah Provinsi / Kabupaten / Kota pelaksana PKH (sesuai KTP).
  • Tidak menjadi anggota/pengurus/partisipan partai anggota organisasi yang merupakan afiliasi dari partai politik.
  • Bersedia bekerja purna waktu (Full Time).
Catatan Penting :
  • Nomor KTP harus sesuai dengan Lokasi Lowongan UPPKH.
  • Nomor Ponsel diperlukan untuk pemberitahuan.
  • Pendaftar harus memakai email pribadi tidak diperkenankan email kantor / orang lain.
Daftar Titik Rekrutmen PKH 2014
  1. ACEH
  2. SUMATERA UTARA
  3. SUMATERA BARAT
  4. RIAU
  5. JAMBI
  6. SUMATERA SELATAN
  7. BENGKULU
  8. LAMPUNG
  9. KEP. BANGKA BELITUNG
  10. KEPULAUAN RIAU
  11. DKI JAKARTA
  12. JAWA BARAT
  13. JAWA TENGAH
  14. DAISTA YOGYAKARTA
  15. JAWA TIMUR
  16. BANTEN
  17. BALI
  18. NUSA TENGGARA BARAT
  19. NUSA TENGGARA TIMUR
  20. KALIMANTAN BARAT
  21. KALIMANTAN TENGAH
  22. KALIMANTAN SELATAN
  23. KALIMANTAN TIMUR
  24. SULAWESI UTARA
  25. SULAWESI TENGAH
  26. SULAWESI SELATAN
  27. SULAWESI TENGGARA
  28. GORONTALO
  29. SULAWESI BARAT
  30. MALUKU
  31. MALUKU UTARA
Pengajuan Lamaran

Jika Anda berminat dengan menjadi Pendamping maupung Operator dalam program PKH Kemsos ini, maka silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :
Catatan:
  • Pengiriman lamaran maksimal 21 Maret 2014
  • Selamat berjoeang...menuju terciptanya keluarga harapan

Thursday, March 6, 2014

Lomba Menulis untuk Anak-anak 2014

Halo adik-adik manis... Lomba Menulis KKPK hadir kembali, kali ini dengan tema: AKU DAN BENDA KESAYANGANKU.

 Lomba Menulis untuk Anak-anak 2014

AKU DAN BENDA KESAYANGANKU

Dari JUICEME, KKPK, dan DAR Mizan

Syarat dan Ketentuan Lomba Menulis Ini:
  • Peserta berumur di bawah 12 tahun.
  • Tema cerita: Aku dan Benda Kesayanganku
  • Cerita adalah pengalaman nyata yang kamu alamai. Boleh humor, drama, tragedi dan lain-lain.
  • Gaya penyampaian dalam bentuk cerpen.
  • Halaman 4-5, spasi 1,5, font Calibri 12pt, kertas A4.

Batas waktu pengiriman Lomba Menulis Cerita Anak-anak ini adalah tanggal 21 April 2014. Untuk Pengumuman pemenang pda tanggal 30 April 2014 hanya di FB Kecil-kecil Punya Karya (https://www.facebook.com/groups/kkpk.ers)

Naskah dikirim beserta biodata lengkap ke: lombadar@mizan.com, dengan subyek email: AKU DAN BENDA KESAYANGANKU

Sepuluh naskah terbaik akan diterbitkan dan mendapat honor.

Lomba Menulis untuk Anak-anak


Jika ada pertanyaan mengenai info lomba menulis ini silakan menghubungi via email ke: lombadar@mizan.com

Penerbit DAR! Mizan
Jalan Cinambo No. 135 (Cisaranten Wetan)
Ujungberung, Bandung 40294
Telp. (022) 7834310 - Faks. (022) 7834311

Sumber: Grup FB Kecil-kecil punya karya