Selamat Datang di Web Jendela Keluarga Aris Nurkholis - Ratih Kusuma Wardani

Jendela Keluarga: Mewujudkan Keluarga Islami

Keluarga muslim adalah keluarga yang dibangun atas dasar nilai-nilai keislaman, Setiap anggota keluarga komintmen terhadap nilai-nilai keislaman. Sehingga keluarga menjadi tauladan dan lebih dari itu keluarga menjadi pusat dakwah Islam.

Merajut Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Keluarga sakinah adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.

Cinta Tanpa Syarat

Ketika suami dan isteri sudah menetapkan “cinta tanpa syarat” dan saling memahami, maka perbedaan dan pertengkaran tidak membesar menjadi konflik yang merusakkan kebahagiaan keluarga.

Cinta Tidak Harus Dengan Kata

Mencintai dengan sederhana, adalah mencintai “dengan kata yang tak sempat diucapkan” dan “dengan isyarat yang tak sempat disampaikan”.

Komunikasi dan Interaksi Penuh Cinta

Hal yang sangat vital perannya dalam menjaga keharmonisan rumah tangga adalah interaksi dan komunikasi yang sehat, komunikasi yang indah dan melegakan serta komunikasi penuh cinta antara seluruh anggotanya.

Wednesday, April 12, 2017

Melaksanakan Perintah dan mentaati Pemimpin

Ayat-ayat Al Quran tentang Melaksanakan Perintah dan mentaati Pemimpin





يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)
Qs. 4:59. Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya)  dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ يَعْصِنِي فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَمَنْ يُطِعْ الْأَمِيرَ فَقَدْ أَطَاعَنِي وَمَنْ يَعْصِ الْأَمِيرَ فَقَدْ عَصَانِي
Dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :  “Barangsiapa yang mentaatiku maka dia telah mentaati Allah, barangsiapa yang membangkang kepadaku maka dia telah membangkang kepada Allah. Dan barang siapa yang mentaati pemimpinku (yakni pemimpin yang Rasul tunjuk) maka dia telah mentaatiku, dan barang siapa yang membangkang kepada pemimpinku maka dia telah membangkang kepadaku.” (HR. Bukhari No. 7137 dan Muslim No.1835)
قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ يُحْيِي وَيُمِيتُ فَآَمِنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الْأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ (۱٥٨)
Katakanlah: "Hai manusia Sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua, Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi; tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia, yang menghidupkan dan mematikan, Maka berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya, Nabi yang Ummi yang beriman kepada Allah dan kepada kalimat-kalimat-Nya (kitab-kitab-Nya) dan ikutilah dia, supaya kamu mendapat petunjuk".   
QS.  Al A’raf : 158


قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ۱)قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ۲)
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.   
QS. Ali Imron : 31

وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Dan sesungguhnya ini adalah jalanKu yang lurus, Maka ikutilah jalan ini, dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kalian dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kalian bertakwa.     
QS Al An’am : 153

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا۹)

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.     
QS An-Nisâ': 59

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا (٣٦)
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.   
QS Al-Ahzab: 36




وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ (۷)
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.   
QS Al-Hasyr: 7


وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ قَبْلِكَ إِلَّا رِجَالًا نُوحِي إِلَيْهِمْ فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (٤٣) بِالْبَيِّنَاتِ وَالزُّبُرِ وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ (٤٤)
Dan Kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang Kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,  keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka  dan supaya mereka memikirkan,
QS An-Nahl: 43-44


لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآَخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا (۲۱)
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan ia banyak menyebut Allah.   
QS. Al Ahzab :21


مَنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ وَمَنْ تَوَلَّى فَمَا أَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا (٨۰)
Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati Allah. dan Barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), Maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka 
QS An-Nisâ': 80

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ (۲۰)
Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berpaling dari pada-Nya, sedang kalian mendengar (perintah-perintah-Nya), QS Al Anfal : 20

Oleh: M. Azzam Mujadid

Tuesday, September 8, 2015

TEKA-TEKI SILANG CANGKRIMAN BAHASA JAWA


PERTANYAAN:
MENDATAR
3.  Dikethok malah tambah dowo
4.  Ana titah duwe gulu tanpa sirah, suwe silit nanging ora tau bebuwang
5.  Pitik walek sobo kebun
7.  Bocah cilik blusak blusuk nang kebon
9.  Emboke wuda anake tapihan
10.  Panganan khas ngayogyokarto
11.  Wujude kaya kebo, ulese kaya kebo, lakune kaya kebo, nanging dudu kebo
13.  Dicakot bongkote sing kalong pucuke

MENURUN
1.  Sawah rong kedhok galengane mung siji
2.   Mboke di elus-elus, anake di idhak-idhak
3.  Bocah cilik nggendong omah
6.  Rasane padha karo jenenge (buah)
7.  Duwe rambut ora duwe endhas
8.  Rasane padha karo jenenge
12.  Sego sekepel di rubung tinggi

Monday, September 7, 2015

Rumus Matematika Kehidupan





Tahukah kamu tentang sifat perkalian plus dan minus dalam matematika? Dalam matematika, jika plus dikalikan dengan plus maka hasilnya adalah plus, jika minus dikalikan minus maka hasilnya adalah plus, dan jika minus dikalikan plus atau sebaliknya plus dikalikan minus maka hasilnya adalah minus. Mengapa PLUS di kali PLUS hasilnya PLUS? Mengapa MINUS di kali PLUS atau sebaliknya PLUS di kali MINUS hasilnya MINUS?
Mengapa MINUS di kali MINUS hasilnya PLUS?

Ternyata selain sekedar rumus, perkalian matematika ini juga menyimpan makna yang filosofis. Rumus yang terlihat singkat dan sederhana ini menyimpan ajaran yang mendalam tentang kebenaran.

Untuk mengungkap makna filosofis yang terkandung dari rumus ini, maka kita akan mengganti lambang plus dengan kata “BENAR” dan lambang minus diganti dengan kata “SALAH”. Jika kemudian kita masukkan ke dalam rumus, maka kita akan mendapatkan pelajaran seperti ini:

1. + x + = + diubah menjadi BENAR dikali BENAR sama dengan BENAR. Makna dari rumus ini adalah mengatakan benar terhadap sesutu yang benar adalah tindakan yang benar.

2. - x + = - diubah menjadi SALAH dikali BENAR sama dengan SALAH. Makna dari rumus ini adalah mengatakan salah terhadap sesuatu yang benar adalah tindakan yang salah.

3. + x - = - diubah menjadi BENAR dikali salah sama dengan SALAH. Makna dari rumus ini adalah mengatakan benar terhadap sesuatu yang salah adalah tindakan yang salah.

4. - x - = + diubah menjadi salah dikali salah sama dengan BENAR. Makna dari rumus ini adalah mengatakan salah terhadap sesuatu yang salah adalah tindakan yang benar.

KESIMPULAN:
Pelajaran matematika ternyata sarat makna, yang bisa kita ambil sebagai pelajaran hidup.

Tuesday, August 25, 2015

Mengambil Hikmah dari Konsep Usaha dalam Fisika



Jendela-Keluarga-; Apa itu usaha? dalam bahasa sehari-hari kita bisa mengatakan usaha sebagai kegiatan  mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan dalam fisika, usaha termasuk besaran skalar yang berarti hanya mempunyai besar dan tidak mempunyai arah. Usaha dapat bernilai positif atau negatif bergantung pada arah gaya dan perpindahan. Jika gaya yang menghasilkan usaha melawan arah gerak atau arah perindahan, maka gaya dikatakan melakukan usaha negatif. Sebaliknya, jika gaya yang melakukan usaha searah dengan arah gerak atau arah perpindahan, maka usaha yang dilakukan adalah usaha positif.

Usaha didefinisikan sebagai besarnya gaya yang dikenakan pada suatu benda sehingga benda tersebut mengalami perubahan posisi. Dalam ilmu fisika, usaha pada umumnya dilambangkan dengan huruf W, merupakan singkatan dari bahasa Inggris work yang artinya kerja. Dan gaya dilambangkan dengan huruf F, merupakan singkatan dari Force. Sedangkan perpindahan dilambangkan dengan huruf S, merupakan singkatan dari Shift. Secara sederhana, usaha merupakan hasil kali gaya dengan perpindahan. Jadi rumus usaha bisa ditulis sebagai berikut:

Usaha = Gaya x Perpindahan

W = F x S

atau

S = W/F

Perpindahan yang dilambangkan dengan huruf S adalah perubahan kedudukan suatu benda. Kata kunci dalam perpindahan adalah "perubahan kedudukan". Dan kalau kita melihat dari rumus di atas, jika kita menginginkan sebuah perubahan yang besar maka Usaha harus diperbesar sedangkan gaya diperkecil. 

Lalu makna apakah yang bisa kita ambil dalam rumus tersebut?

Dalam kehidupan manusia selalu menginginkan sebuah perubahan-perubahan dalam kehidupannya. Dan tentunya perubahan yang di inginkan adalah perubahan ke arah yang lebih baik. Namun tidak sedikit pula kita dapati bahwa seseorang mengalami perubahan dalam kehidupannya tidak kearah yang lebih baik namun sebaliknya ke arah yang lebih buruk. 

Perubahan akan didapatkan oleh seseorang jika seseorang tersebut melakukan usaha-usaha yang besar atau terus memperbanyak usaha. Artinya usaha disini adalah kegiatan  mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu tujuan. Sehingga InsyaAllah jika seseorang fokus melakukan usaha-usaha yang maksimal dan optimal, kerja keras dengan sekuat tenaga, jiwa dan raga, sungguh-sungguh, maka perubahan dalam kehidupan akan ia dapatkan. Dan tentunya dalam hal ini adalah perubahan ke arah yang lebih baik. Selain memperbanyak atau memperbesar usaha untuk memperoleh perubahan dalam kehidupan seseorang harus menafikan atau mengecilkan 'gaya'. Gaya dalam hal ini adalah perilaku yang dalam bahasa jawa disebut 'sok-sok an'. Mengapa demikian? karena jika seseorang fokus memperbanyak 'gaya', maka ia akan menafikan atau lalai akan usaha yang sesungguhnya untuk memperoleh perubahan dalam hidupnya. Orang tipe seperti ini biasanya lebih sibuk untuk memoles dirinya untuk tampil yang sempurna, untuk tampil sebagaimana trend yang terjadi dalam masyarakat. Dengan kesibukannya tersebut lalu kemudian seseorang tersebut melupakan hakekat usaha yang sebenarnya untuk memperoleh perubahan dalam dirinya. Sehingga sesorang yang seperti ini bukanlah perubahan ke arah yang lebih baik yang ia dapatkan namun kegagalan lah yang akan ia dapatkan.

"Jika hidup ingin ada perubahan, makan perbanyaklah USAHA, namun janganlah perbanyak GAYA"

Monday, August 24, 2015

Lomba Menulis Esai 2015

HASKA JMF FMIPA UNY proudly present:

Lomba Menulis Esai

Essay Competition 2015 
Tingkat Nasional

A.    Tema Essay
"Pembentukan Karakter Profetik Dalam Mewujudkan Generasi Indonesia Cendekia"

B.     Bidang kajian :
    1.      Pendidikan
    2.      Sains dan Teknologi
    3.      Sosial budaya
    4.      Kesehatan
    5.      Ekonomi
    6.      Politik

C.    Tanggal Penting :
  • Pendaftaran dan pengumpulan karya : 16 Agustus 2015 – 20 September 2015
  • Penilaian : 21 September 2015 – 28 September 2015
  • Pengumuman pemenang : 1 Oktober 2015
  • Penyerahan Hadiah*: 3 Oktober 2015
*) pemenang diundang dalam seminar nasional pendidikan karakter

Lomba Menulis Esai Tingkat Nasional


Syarat dan Ketentuan
    1.      Peserta adalah mahasiswa aktif D3/S1 se-Indonesia.
    2.      Peserta adalah perorangan/individu.
    3.      Masing-masing peserta diijinkan mengirimkan maksimal 2 karya.
    4.      Karya dikumpulkan dalam bentuk PDF softcopy
    5.      Syarat dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses di haska.student.uny.ac.id

Prosedur pendaftaran:
    1.      Mengisi formulir pendaftaran (formulir pendaftaran terlampir dalam panduan Essay Competition 2015 yang dapat diunduh di haska.student.uny.ac.id)
    2.      Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 30.000,00/karya ke nomor rekening 0356029117 (BNI) atas nama Yenni Rizqi Rahmawati K. E
    3.      Mengirimkan konfirmasi sms telah melakukan pembayaran ke nomor 085729275230 (Zahrul Jannah) dengan format : EC_Nama_Universitas_Judul Essay

Hadiah dan Penghargaan :
  • Juara 1 : sertifikat + uang pembinaan
  • Juara 2 : sertifikat + uang pembinaan
  • Juara 3 : sertifikat + uang pembinaan


download Panduan Essay Competition 2015 : http://gdurl.com/CY5p/download

download Broshure Essay Competiton 2015: http://gdurl.com/Kh2m/download


Sekretariat
Gelanggang Ormawa FMIPA UNY
Karang Malang, Yogyakarta
kontak Person: 08995434635 (Hanunna)
Fb/ Twitter: Haska Jmf/ @haska_jmf
web: haska.student.uny.ac.id

Sunday, August 16, 2015

Makna Kemerdekaan




Pengertian merdeka adalah terlepas dari segala macam kekangan, aturan, dan kekuasaan dari pihak lain. Merdeka adalah suatu kebebasan makhluk hidup untuk mendapatkan haknya dalam berbuat sekehendaknya. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, merdeka adalah bebas dari perhambaan, penjajahan dan lain sebagainya. Di sebuah negara, merdeka artinya bebas dari belenggu, kekuasaan dan aturan penjajah. Merdeka dibagi menjadi dua yaitu merdeka tanpa syarat, yang kedua merdeka dengan bersyarat.
Bagi seluruh masyarakat Indonesia bulan Agustus adalah merupakan salah satu bulan yang terbilang sangat sakral. Hal ini dikarenakan di bulan kedelapan itulah seluruh rakyat Indonesia memperoleh kemerdekaannya sebagai negara secara utuh tanpa campur tangan penjajah negara lain. Di bulan Agustus itu pula rakyat Indonesia seolah dibawa kembali pada masa lalu bahwa kemerdekaan yang kita rasakan sekarang ini tak pernah terlepas dari segala bentuk perjuangan dan perjalanan panjang yang memang sangat berat. Sehingga tentunya bagi keseluruhan rakyat Indonesia yang ada sekarang haruslah mengingat serta menghargai penuh tentang segala pengorbanan para pahlawan terdahulu.

Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada setiap tahunnya tentu memiliki makna yang berbeda, sedangkan untuk pengertian dan makna 17 Agustus 2015 ini memang dirasa lebih mendalam dibanding dengan perayaan 17 an yang sebelumnya. Selain karena di tahun 2015 ini yang merupakan tahun pertama Bangsa Indonesia menginjak kepala 7, juga karena berbagai masalah polemik tanah air yang memang patut direnungkan oleh kita di tengah situasi yang telah merdeka sekarang ini.

Pengertian dan makna 17 Agustus 2015 tentu saja bukanlah hanya sekedar upacara pengibaran bendera sang saka merah putih di tanah lapang yang dihadiri oleh beragam lapisan masyarakat yang banyak dengan diiringi berbagai perayaan yang hanya bersifat seremonial.

Tentunya di usianya yang semakin tua di angka 70, sebagai bangsa yang telah besar tentu saja bangsa Indonesia harus mampu memaknai 17 Agustus 2015 ini sebagai bentuk perenungan diri terhadap segala apa yang terjadi pada bangsa kita. Betapa bangsa kita sekarang ini tengah dirundung dengan masalah serius khususnya pada mentalitas rakyat kita. Bagaimana sekarang ini bentuk kekerasan dianggap sebagai salah satu hal peluapan emosi yang dianggap wajar dan pantas. Kasus korupsi yang merajalela hanyalah dianggap sebagai hal biasa dan menganggapnya hanya sebentuk pencurian lainnya. Sehingga memang pengertian dan makna 17 Agustus 2015 ini lebih kepada perubahan mentalitas dan karakter bangsa untuk menjadi bangsa yang lebih beradab dan berbudaya.

sumber : http://www.szaktudas.com/

Monday, June 22, 2015

Tentang Qadha, Fidyah dan Kafarat Dalam Puasa

Oleh Ustadz Abdullah Haidir, Lc.

abdullah-haidir

Dalam masalah puasa, ada masalah qadha, fidyah dan kafarat. Bagaimana pemahamannya? Sebelum itu mari kita pahami dahulu apa beda ketiganya.

Qadha adalah mengganti hutang puasa dengan puasa di kemudian hari. Fidyah, mengganti hutang puasa dengan memberi makan untuk orang miskin. Kafarat: Menebus pelanggaran membatalkan puasa dengan sejumlah ketentuan yang ditetapkan syariat.

Beda fidyah dengan kafarat adalah; Fidyah menebus puasa yang ditinggalkan karena uzur syar’i, maksudnya memang boleh berbuka. Sedangkan kafarat adalah menebus puasa yang batal karena pelanggaran. Nanti kita bahas lebih lanjut.

Qadha puasa berlaku bagi mereka yang meninggalkan puasa dan dikemudian hari masih memiliki kekuatan fisik untuk berpuasa. Misal, karena sakit atau safar, haid, nifas.. Atau alasan lain selain sakit dan safar sehingga seseorang tidak dapat berpuasa.

Waktu qadha bersifat luas hingga sebelum Ramadan berikutnya. Namun semakin cepat diqadha, lebih baik. Bahkan sebagian ulama berpendapat qadha puasa dahulu sebelum puasa sunah Syawal. Sebagian lainnya menganggap tidak mengapa sebaliknya.

Jika Ramadan berikutnya dia belum juga mengqadha hutang puasanya tanpa alasan jelas, yang paling utama dia mohn ampun atas kelalaiannya. Berikutnya dia harus tetap mengqadha puasa Ramadan sebelumnya. Sebagian ulama mengharuskannya membayar kafarat atas kelalaiannya. Kafaratnya adalah memberi makanan pokok satu mud kepada fakir miskin, jumlahnya 1 kg kurang sedikit, untuk setiap hari yang ditinggalkan. Kalau mau dimasak dahulu, lalu diundang makan fakir miskin sejumlah puasa yang ditinggalkan itu juga baik. Tapi jika sebabnya bukan kelalaian, karena kondisi dia tidak sempat qadha selama setahun itu, maka tidak dianggap lalai, cukup dia mengqadha.

Bagaimana kalau jumlah harinya tidak diketahui pasti? Dikira-kira saja yang lebih dekat dengan keyakinan.
Bagaimana jika sengaja tidak puasa tanpa alasan syar’i? Yang paling utama adalah bertaubat, karena hal tersebut dosa besar. Dia harus qadha puasanya. Selain itu dia pun harus bayar kafarat jika puasa yang dia tinggalkan belum diqadha setelahh melewati Ramadan berikutnya.

Sekarang kita beralih ke masalah fidyah. Fidyah dalam hal puasa berlaku bagi mrk yang tidak kuat berpuasa dan tidak lagi memiliki kemampuan fisik untuk berpuasa di hari lainnya. Yang umum disebutkan dalam golongan ini adalah orang tua renta yang sudah tak mampu berpuasa, juga orang sakit yang tak ada harapan sembuh. Caranya adalah dengan memberikan makanan pokok sejumlah hari yang dia tinggalkan.

أَيَّامٗا مَّعۡدُودَٰتٖۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدۡيَةٞ طَعَامُ مِسۡكِينٖۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرٗا فَهُوَ خَيۡرٞ لَّهُۥۚ وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ١٨٤

(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah 184).

Para ulama berbeda pendapt terkait takaran yang harus dikeluarkan sbg fidyah. Ada yang mengatakan satu mud, setengah sha atau satu sha. Perlu diingat 1 sha itu adalah 4 raupan kedua tangan orang dewasa. Nah, 1 raupan kedua tangan itu disebut 1 mud. Jadi 1 sha adalah 4 mud. Maka 1 sha itu kisarannya 3 kg, setengah sha itu 1,5 kg, 1 mud itu 1 kg kurang. Banyak ulama yang memakai pendapat setengah sha dalam masalah ini. Saya memilih pendapat ini. Fidyah juga dapat dilakukan dengan menghidangkan menu lengkap siap dimakan kepada sejumlah orang sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.

Yang sering ditanyakan dlm masalah ini adalah apakah wanita hamil dn menyusui yang tidak berpuasa, membayar qadha atau fidyah? Yang perlu diketahui, wanita hamil dan menyusui tidak langsung boleh tidak berpuasa jika dia merasa kuat berpuasa dan tidak khawatir dengan anaknya. Tapi jika wanita hamil/menyusui merasa lemah, atau khawatir berdampak buruk bagi janin/bayinya jika dia berpuasa, mk dia boleh tidak berpuasa.
Nah, jika wanita hamil/menyusui tidak puasa Ramadan, bagaimana menggantinya, apakah qadha atau fidyah? Dalam perkara ini para ulama berbeda pendapat sejak dulu hingga sekarang. Jumhur ulama berpendapat bhw wanita hamil/menyusui yang tidak berpuasa, dia harus qadha di bulan lainnya sejumlah hari yang ditinggalkan. Bahkan ada yang berpendapat, selain qadha juga harus mmbayar fidyah. Namun sebagian ulama berpendapat cukup qadha saja.

Secara umum, jumhur ulama berpendapat bhw wanita hamil/menyusui diserupakan dengan orang sakit yang ada harapan sembuh. Maka, kalau mereka diharuskan qadha, wanita hamil/menyusui juga diharuskan qadha. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa wanita hamil/menyusui yang tidak berpuasa ckp membayar fidyah saja. Pendapat ini bersumber dari Ibnu Abbas dn Ibnu Umar yang memasukkan wanita hamil/menyusui dlm kelompok orang tua renta yang tak kuat puasa.

Membayar fidyah cukup memiliki landasan kuat, namun mengqadha puasa lebih hati-hati.
Sekarang kita beralih ke masalah kafarat dlm puasa. Seperti telah disampaikan, kafarat adalah untuk puasa yang batal karena pelanggaran. Dalam hal ini berlaku bagi mrk yang berjimak di siang hari Ramadan saat mrk berpuasa.

Disebutkan dalam hadits muttafaq alaih ada seorang shahabat yang berjimak di siang hari Ramadan, maka Nabi suruh dia bayar kafarat. Kafaratnya adalah, merdekakan budak. Jika tidak ada, puasa 2 bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, beri makan 60 orang miskin. Itupun diiringi taubat atas kemaksiatannya juga qadha hari itu yang batal puasanya. Puasa 2 bulan harus berturut-turut. Jika batal sehari, maka tidak berlaku. Tapi jika ada uzur, seperti haidh atau sakit misalnya, maka dapat diteruskan. Jika tak mampu berpuasa, maka beri makan 60 orang miskin. Caranya sama dengan fidyah yang telah dijelaskan.

Bagaimana jika berjimak di siang hari Ramadan saat uzur berpuasa, seperti saat safar? Tidak kena kafarat, tapi harus qadha puasa hari itu. Yang terkena kafarat, suami isteri jika keduanya melakukan suka sama suka. Lain halnya jika isteri dipaksa. Jika bercumbu saja hingga keluar mani atau masturbasi hingga keluar mani, tidak kena kafarat. Tapi puasanya batal dan harus qadha. Qadhanya di luar Ramadan, seperti biasa, sesuai jumlah hari yang dia tinggalkan. Tentu diiringi taubat karena kelalaiannya.

Satu lagi dalam bab qadha, jika seseorang sebelum qadha puasanya keburu meninggal, apa yang dilakukan? Jika seseorang meninggal sebelum sempat mengqadha puasanya, ada dua kemungkinan. Dia belum sempat mengqadha karena uzur syar’i. Misalnya, bulan ramadan haid, setelah ramadan sakit, lalu meninggal. Atau tidak puasa karena sakit yang diperkirakan sembuh. Ternyata sehabis Ramadan terus sakitnya hingga wafat. Orang spt ini tidak ada kewajiban apa2, juga bagi kerabatnya. Karena dia tidak puasa dan tidak qadha karena uzur.

Kondisi kedua, jika seseorang dlm keadaan mampu mengqadha puasanya setelah ramadan, namun dia tunda-tunda hingga keburu wafat. Untuk orang dengan kondisi ini, sebagian ulama berpendapat bayar fidyah, sebagian lainnya berpendapat agar kerabatnya mengqadha puasa untuknya.

Yang cukup kuat adalah mengqadha puasanya oleh para kerabatnya, sejumlah hari yang ditinggalkan. Karena ada hadits dalam masalah ini, yaitu “Siapa yang meninggal tapi punya kewajiban puasa, maka keluarganya puasa untuknya.” muttafaq alaih. Juga ada hadits riwayat Muslim, Rasulullah saw memerintahkan seorang anak untuk mengqadha puasa ibunya.

Jika hari puasanya banyak, caranya dapat dibagi di antara kerabatnya, lalu mereka berpuasa untuk mengqadha puasa orang tersebut.

Wallahua’lam…

(Manhajuna/AFS)
Ustadz Abdullah Haidir, Lc., lahir dan besar di Depok, menyelesaikan pendidikan sarjana di LIPIA jurusan syari’ah. Sehari-hari beliau menjadi da’i di Kantor Jaliyat Sulay, sebuah lembaga yang memberikan penyuluhan tentang Islam kepada pendatang di Riyadh Arab Saudi. Selain itu aktifitas beliau adalah menjadi penulis buku dan kontributor artikel dakwah, mengisi taklim komunitas WNI, serta juga menjadi penerjemah khutbah Jum’at di Masjid Al Rajhi. Setelah 15 tahun berdidikasi di kota Riyadh, beliau memutuskan untuk kembali ke tanah air.