Jendela Keluarga: Mewujudkan Keluarga Islami
Keluarga muslim adalah keluarga yang dibangun atas dasar nilai-nilai keislaman, Setiap anggota keluarga komintmen terhadap nilai-nilai keislaman. Sehingga keluarga menjadi tauladan dan lebih dari itu keluarga menjadi pusat dakwah Islam.
Merajut Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Keluarga sakinah adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.
Cinta Tanpa Syarat
Ketika suami dan isteri sudah menetapkan “cinta tanpa syarat” dan saling memahami, maka perbedaan dan pertengkaran tidak membesar menjadi konflik yang merusakkan kebahagiaan keluarga.
Cinta Tidak Harus Dengan Kata
Mencintai dengan sederhana, adalah mencintai “dengan kata yang tak sempat diucapkan” dan “dengan isyarat yang tak sempat disampaikan”.
Komunikasi dan Interaksi Penuh Cinta
Hal yang sangat vital perannya dalam menjaga keharmonisan rumah tangga adalah interaksi dan komunikasi yang sehat, komunikasi yang indah dan melegakan serta komunikasi penuh cinta antara seluruh anggotanya.
Tuesday, September 8, 2015
TEKA-TEKI SILANG CANGKRIMAN BAHASA JAWA
Monday, September 7, 2015
Rumus Matematika Kehidupan
Tahukah kamu tentang sifat perkalian plus dan minus dalam matematika? Dalam matematika, jika plus dikalikan dengan plus maka hasilnya adalah plus, jika minus dikalikan minus maka hasilnya adalah plus, dan jika minus dikalikan plus atau sebaliknya plus dikalikan minus maka hasilnya adalah minus. Mengapa PLUS di kali PLUS hasilnya PLUS? Mengapa MINUS di kali PLUS atau sebaliknya PLUS di kali MINUS hasilnya MINUS?
Mengapa MINUS di kali MINUS hasilnya PLUS?
Ternyata selain sekedar rumus, perkalian matematika ini juga menyimpan makna yang filosofis. Rumus yang terlihat singkat dan sederhana ini menyimpan ajaran yang mendalam tentang kebenaran.
Untuk mengungkap makna filosofis yang terkandung dari rumus ini, maka kita akan mengganti lambang plus dengan kata “BENAR” dan lambang minus diganti dengan kata “SALAH”. Jika kemudian kita masukkan ke dalam rumus, maka kita akan mendapatkan pelajaran seperti ini:
1. + x + = + diubah menjadi BENAR dikali BENAR sama dengan BENAR. Makna dari rumus ini adalah mengatakan benar terhadap sesutu yang benar adalah tindakan yang benar.
2. - x + = - diubah menjadi SALAH dikali BENAR sama dengan SALAH. Makna dari rumus ini adalah mengatakan salah terhadap sesuatu yang benar adalah tindakan yang salah.
3. + x - = - diubah menjadi BENAR dikali salah sama dengan SALAH. Makna dari rumus ini adalah mengatakan benar terhadap sesuatu yang salah adalah tindakan yang salah.
4. - x - = + diubah menjadi salah dikali salah sama dengan BENAR. Makna dari rumus ini adalah mengatakan salah terhadap sesuatu yang salah adalah tindakan yang benar.
KESIMPULAN:
Pelajaran matematika ternyata sarat makna, yang bisa kita ambil sebagai pelajaran hidup.
Tuesday, August 25, 2015
Mengambil Hikmah dari Konsep Usaha dalam Fisika
Jendela-Keluarga-; Apa itu usaha? dalam bahasa sehari-hari kita bisa mengatakan usaha sebagai kegiatan mengerahkan tenaga, pikiran, atau badan untuk mencapai suatu tujuan. Sedangkan dalam fisika, usaha termasuk besaran skalar yang berarti hanya mempunyai besar dan tidak mempunyai arah. Usaha dapat bernilai positif atau negatif bergantung pada arah gaya dan perpindahan. Jika gaya yang menghasilkan usaha melawan arah gerak atau arah perindahan, maka gaya dikatakan melakukan usaha negatif. Sebaliknya, jika gaya yang melakukan usaha searah dengan arah gerak atau arah perpindahan, maka usaha yang dilakukan adalah usaha positif.
Usaha didefinisikan sebagai besarnya gaya yang dikenakan pada suatu benda sehingga benda tersebut mengalami perubahan posisi. Dalam ilmu fisika, usaha pada umumnya dilambangkan dengan huruf W, merupakan singkatan dari bahasa Inggris work yang artinya kerja. Dan gaya dilambangkan dengan huruf F, merupakan singkatan dari Force. Sedangkan perpindahan dilambangkan dengan huruf S, merupakan singkatan dari Shift. Secara sederhana, usaha merupakan hasil kali gaya dengan perpindahan. Jadi rumus usaha bisa ditulis sebagai berikut:
Monday, August 24, 2015
Lomba Menulis Esai 2015
Lomba Menulis Esai
A. Tema Essay
"Pembentukan Karakter Profetik Dalam Mewujudkan Generasi Indonesia Cendekia"
B. Bidang kajian :
1. Pendidikan
2. Sains dan Teknologi
3. Sosial budaya
4. Kesehatan
5. Ekonomi
6. Politik
C. Tanggal Penting :
- Pendaftaran dan pengumpulan karya : 16 Agustus 2015 – 20 September 2015
- Penilaian : 21 September 2015 – 28 September 2015
- Pengumuman pemenang : 1 Oktober 2015
- Penyerahan Hadiah*: 3 Oktober 2015
Syarat dan Ketentuan
1. Peserta adalah mahasiswa aktif D3/S1 se-Indonesia.
2. Peserta adalah perorangan/individu.
3. Masing-masing peserta diijinkan mengirimkan maksimal 2 karya.
4. Karya dikumpulkan dalam bentuk PDF softcopy
5. Syarat dan ketentuan lebih lanjut dapat diakses di haska.student.uny.ac.id
Prosedur pendaftaran:
1. Mengisi formulir pendaftaran (formulir pendaftaran terlampir dalam panduan Essay Competition 2015 yang dapat diunduh di haska.student.uny.ac.id)
2. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 30.000,00/karya ke nomor rekening 0356029117 (BNI) atas nama Yenni Rizqi Rahmawati K. E
3. Mengirimkan konfirmasi sms telah melakukan pembayaran ke nomor 085729275230 (Zahrul Jannah) dengan format : EC_Nama_Universitas_Judul Essay
Hadiah dan Penghargaan :
- Juara 1 : sertifikat + uang pembinaan
- Juara 2 : sertifikat + uang pembinaan
- Juara 3 : sertifikat + uang pembinaan
download Panduan Essay Competition 2015 : http://gdurl.com/CY5p/download
download Broshure Essay Competiton 2015: http://gdurl.com/Kh2m/download
Sekretariat
Gelanggang Ormawa FMIPA UNY
Karang Malang, Yogyakarta
kontak Person: 08995434635 (Hanunna)
Fb/ Twitter: Haska Jmf/ @haska_jmf
web: haska.student.uny.ac.id
Sunday, August 16, 2015
Makna Kemerdekaan
Pengertian merdeka adalah terlepas dari segala macam kekangan, aturan, dan kekuasaan dari pihak lain. Merdeka adalah suatu kebebasan makhluk hidup untuk mendapatkan haknya dalam berbuat sekehendaknya. Dalam kamus besar bahasa Indonesia, merdeka adalah bebas dari perhambaan, penjajahan dan lain sebagainya. Di sebuah negara, merdeka artinya bebas dari belenggu, kekuasaan dan aturan penjajah. Merdeka dibagi menjadi dua yaitu merdeka tanpa syarat, yang kedua merdeka dengan bersyarat.
Bagi seluruh masyarakat Indonesia bulan Agustus adalah merupakan salah satu bulan yang terbilang sangat sakral. Hal ini dikarenakan di bulan kedelapan itulah seluruh rakyat Indonesia memperoleh kemerdekaannya sebagai negara secara utuh tanpa campur tangan penjajah negara lain. Di bulan Agustus itu pula rakyat Indonesia seolah dibawa kembali pada masa lalu bahwa kemerdekaan yang kita rasakan sekarang ini tak pernah terlepas dari segala bentuk perjuangan dan perjalanan panjang yang memang sangat berat. Sehingga tentunya bagi keseluruhan rakyat Indonesia yang ada sekarang haruslah mengingat serta menghargai penuh tentang segala pengorbanan para pahlawan terdahulu.
Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada setiap tahunnya tentu memiliki makna yang berbeda, sedangkan untuk pengertian dan makna 17 Agustus 2015 ini memang dirasa lebih mendalam dibanding dengan perayaan 17 an yang sebelumnya. Selain karena di tahun 2015 ini yang merupakan tahun pertama Bangsa Indonesia menginjak kepala 7, juga karena berbagai masalah polemik tanah air yang memang patut direnungkan oleh kita di tengah situasi yang telah merdeka sekarang ini.
Pengertian dan makna 17 Agustus 2015 tentu saja bukanlah hanya sekedar upacara pengibaran bendera sang saka merah putih di tanah lapang yang dihadiri oleh beragam lapisan masyarakat yang banyak dengan diiringi berbagai perayaan yang hanya bersifat seremonial.
Tentunya di usianya yang semakin tua di angka 70, sebagai bangsa yang telah besar tentu saja bangsa Indonesia harus mampu memaknai 17 Agustus 2015 ini sebagai bentuk perenungan diri terhadap segala apa yang terjadi pada bangsa kita. Betapa bangsa kita sekarang ini tengah dirundung dengan masalah serius khususnya pada mentalitas rakyat kita. Bagaimana sekarang ini bentuk kekerasan dianggap sebagai salah satu hal peluapan emosi yang dianggap wajar dan pantas. Kasus korupsi yang merajalela hanyalah dianggap sebagai hal biasa dan menganggapnya hanya sebentuk pencurian lainnya. Sehingga memang pengertian dan makna 17 Agustus 2015 ini lebih kepada perubahan mentalitas dan karakter bangsa untuk menjadi bangsa yang lebih beradab dan berbudaya.
sumber : http://www.szaktudas.com/
Monday, June 22, 2015
Tentang Qadha, Fidyah dan Kafarat Dalam Puasa
Dalam masalah puasa, ada masalah qadha, fidyah dan kafarat. Bagaimana pemahamannya? Sebelum itu mari kita pahami dahulu apa beda ketiganya.
Qadha adalah mengganti hutang puasa dengan puasa di kemudian hari. Fidyah, mengganti hutang puasa dengan memberi makan untuk orang miskin. Kafarat: Menebus pelanggaran membatalkan puasa dengan sejumlah ketentuan yang ditetapkan syariat.
Beda fidyah dengan kafarat adalah; Fidyah menebus puasa yang ditinggalkan karena uzur syar’i, maksudnya memang boleh berbuka. Sedangkan kafarat adalah menebus puasa yang batal karena pelanggaran. Nanti kita bahas lebih lanjut.
Qadha puasa berlaku bagi mereka yang meninggalkan puasa dan dikemudian hari masih memiliki kekuatan fisik untuk berpuasa. Misal, karena sakit atau safar, haid, nifas.. Atau alasan lain selain sakit dan safar sehingga seseorang tidak dapat berpuasa.
Waktu qadha bersifat luas hingga sebelum Ramadan berikutnya. Namun semakin cepat diqadha, lebih baik. Bahkan sebagian ulama berpendapat qadha puasa dahulu sebelum puasa sunah Syawal. Sebagian lainnya menganggap tidak mengapa sebaliknya.
Jika Ramadan berikutnya dia belum juga mengqadha hutang puasanya tanpa alasan jelas, yang paling utama dia mohn ampun atas kelalaiannya. Berikutnya dia harus tetap mengqadha puasa Ramadan sebelumnya. Sebagian ulama mengharuskannya membayar kafarat atas kelalaiannya. Kafaratnya adalah memberi makanan pokok satu mud kepada fakir miskin, jumlahnya 1 kg kurang sedikit, untuk setiap hari yang ditinggalkan. Kalau mau dimasak dahulu, lalu diundang makan fakir miskin sejumlah puasa yang ditinggalkan itu juga baik. Tapi jika sebabnya bukan kelalaian, karena kondisi dia tidak sempat qadha selama setahun itu, maka tidak dianggap lalai, cukup dia mengqadha.
Bagaimana kalau jumlah harinya tidak diketahui pasti? Dikira-kira saja yang lebih dekat dengan keyakinan.
Bagaimana jika sengaja tidak puasa tanpa alasan syar’i? Yang paling utama adalah bertaubat, karena hal tersebut dosa besar. Dia harus qadha puasanya. Selain itu dia pun harus bayar kafarat jika puasa yang dia tinggalkan belum diqadha setelahh melewati Ramadan berikutnya.
Sekarang kita beralih ke masalah fidyah. Fidyah dalam hal puasa berlaku bagi mrk yang tidak kuat berpuasa dan tidak lagi memiliki kemampuan fisik untuk berpuasa di hari lainnya. Yang umum disebutkan dalam golongan ini adalah orang tua renta yang sudah tak mampu berpuasa, juga orang sakit yang tak ada harapan sembuh. Caranya adalah dengan memberikan makanan pokok sejumlah hari yang dia tinggalkan.
أَيَّامٗا مَّعۡدُودَٰتٖۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدۡيَةٞ طَعَامُ مِسۡكِينٖۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرٗا فَهُوَ خَيۡرٞ لَّهُۥۚ وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ١٨٤
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS. Al-Baqarah 184).Para ulama berbeda pendapt terkait takaran yang harus dikeluarkan sbg fidyah. Ada yang mengatakan satu mud, setengah sha atau satu sha. Perlu diingat 1 sha itu adalah 4 raupan kedua tangan orang dewasa. Nah, 1 raupan kedua tangan itu disebut 1 mud. Jadi 1 sha adalah 4 mud. Maka 1 sha itu kisarannya 3 kg, setengah sha itu 1,5 kg, 1 mud itu 1 kg kurang. Banyak ulama yang memakai pendapat setengah sha dalam masalah ini. Saya memilih pendapat ini. Fidyah juga dapat dilakukan dengan menghidangkan menu lengkap siap dimakan kepada sejumlah orang sesuai jumlah hari yang ditinggalkan.
Yang sering ditanyakan dlm masalah ini adalah apakah wanita hamil dn menyusui yang tidak berpuasa, membayar qadha atau fidyah? Yang perlu diketahui, wanita hamil dan menyusui tidak langsung boleh tidak berpuasa jika dia merasa kuat berpuasa dan tidak khawatir dengan anaknya. Tapi jika wanita hamil/menyusui merasa lemah, atau khawatir berdampak buruk bagi janin/bayinya jika dia berpuasa, mk dia boleh tidak berpuasa.
Nah, jika wanita hamil/menyusui tidak puasa Ramadan, bagaimana menggantinya, apakah qadha atau fidyah? Dalam perkara ini para ulama berbeda pendapat sejak dulu hingga sekarang. Jumhur ulama berpendapat bhw wanita hamil/menyusui yang tidak berpuasa, dia harus qadha di bulan lainnya sejumlah hari yang ditinggalkan. Bahkan ada yang berpendapat, selain qadha juga harus mmbayar fidyah. Namun sebagian ulama berpendapat cukup qadha saja.
Secara umum, jumhur ulama berpendapat bhw wanita hamil/menyusui diserupakan dengan orang sakit yang ada harapan sembuh. Maka, kalau mereka diharuskan qadha, wanita hamil/menyusui juga diharuskan qadha. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa wanita hamil/menyusui yang tidak berpuasa ckp membayar fidyah saja. Pendapat ini bersumber dari Ibnu Abbas dn Ibnu Umar yang memasukkan wanita hamil/menyusui dlm kelompok orang tua renta yang tak kuat puasa.
Membayar fidyah cukup memiliki landasan kuat, namun mengqadha puasa lebih hati-hati.
Sekarang kita beralih ke masalah kafarat dlm puasa. Seperti telah disampaikan, kafarat adalah untuk puasa yang batal karena pelanggaran. Dalam hal ini berlaku bagi mrk yang berjimak di siang hari Ramadan saat mrk berpuasa.
Disebutkan dalam hadits muttafaq alaih ada seorang shahabat yang berjimak di siang hari Ramadan, maka Nabi suruh dia bayar kafarat. Kafaratnya adalah, merdekakan budak. Jika tidak ada, puasa 2 bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, beri makan 60 orang miskin. Itupun diiringi taubat atas kemaksiatannya juga qadha hari itu yang batal puasanya. Puasa 2 bulan harus berturut-turut. Jika batal sehari, maka tidak berlaku. Tapi jika ada uzur, seperti haidh atau sakit misalnya, maka dapat diteruskan. Jika tak mampu berpuasa, maka beri makan 60 orang miskin. Caranya sama dengan fidyah yang telah dijelaskan.
Bagaimana jika berjimak di siang hari Ramadan saat uzur berpuasa, seperti saat safar? Tidak kena kafarat, tapi harus qadha puasa hari itu. Yang terkena kafarat, suami isteri jika keduanya melakukan suka sama suka. Lain halnya jika isteri dipaksa. Jika bercumbu saja hingga keluar mani atau masturbasi hingga keluar mani, tidak kena kafarat. Tapi puasanya batal dan harus qadha. Qadhanya di luar Ramadan, seperti biasa, sesuai jumlah hari yang dia tinggalkan. Tentu diiringi taubat karena kelalaiannya.
Satu lagi dalam bab qadha, jika seseorang sebelum qadha puasanya keburu meninggal, apa yang dilakukan? Jika seseorang meninggal sebelum sempat mengqadha puasanya, ada dua kemungkinan. Dia belum sempat mengqadha karena uzur syar’i. Misalnya, bulan ramadan haid, setelah ramadan sakit, lalu meninggal. Atau tidak puasa karena sakit yang diperkirakan sembuh. Ternyata sehabis Ramadan terus sakitnya hingga wafat. Orang spt ini tidak ada kewajiban apa2, juga bagi kerabatnya. Karena dia tidak puasa dan tidak qadha karena uzur.
Kondisi kedua, jika seseorang dlm keadaan mampu mengqadha puasanya setelah ramadan, namun dia tunda-tunda hingga keburu wafat. Untuk orang dengan kondisi ini, sebagian ulama berpendapat bayar fidyah, sebagian lainnya berpendapat agar kerabatnya mengqadha puasa untuknya.
Yang cukup kuat adalah mengqadha puasanya oleh para kerabatnya, sejumlah hari yang ditinggalkan. Karena ada hadits dalam masalah ini, yaitu “Siapa yang meninggal tapi punya kewajiban puasa, maka keluarganya puasa untuknya.” muttafaq alaih. Juga ada hadits riwayat Muslim, Rasulullah saw memerintahkan seorang anak untuk mengqadha puasa ibunya.
Jika hari puasanya banyak, caranya dapat dibagi di antara kerabatnya, lalu mereka berpuasa untuk mengqadha puasa orang tersebut.
Wallahua’lam…
(Manhajuna/AFS)
Ustadz Abdullah Haidir, Lc., lahir dan besar di Depok, menyelesaikan pendidikan sarjana di LIPIA jurusan syari’ah. Sehari-hari beliau menjadi da’i di Kantor Jaliyat Sulay, sebuah lembaga yang memberikan penyuluhan tentang Islam kepada pendatang di Riyadh Arab Saudi. Selain itu aktifitas beliau adalah menjadi penulis buku dan kontributor artikel dakwah, mengisi taklim komunitas WNI, serta juga menjadi penerjemah khutbah Jum’at di Masjid Al Rajhi. Setelah 15 tahun berdidikasi di kota Riyadh, beliau memutuskan untuk kembali ke tanah air.
Wednesday, June 10, 2015
Menyiapkan Diri dan Keluarga Menyambut Ramadhan
Photo Keluarga Aris-Dani |
Alhamdulillah saat ini kita sudah berada di bulan Sya'ban, itu artinya sebentar lagi kita akan memasuki bulan yang mulia, bulan penuh keberkahan yaitu bulan suci Ramadhan. Bulan ini adalah bulan khusus yang Allah sediakan kepada hambanya sebagai madrasah untuk mencapai derajat tertinggi di hadapan-Nya yaitu ketaqwaan. Sudah selayaknya kita semua menyambutnya dengan penuh suka cita dan bahagia akan datangnya bulan suci ramadhan ini. Namun tidak semua umat muslim memiliki perasaan yang sama dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Setidaknya terdapat dua sikap orang dalam menyambut dan menghadapi bulan penuh keberkahan, rahmat dan maghfirah yaitu bulan Ramadhan.
Pertama adalah mereka yang bergembira dan penuh antusias serta suka cita dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan. Karena baginya, bulan Ramadhan adalah kesempatan besar yang Allah anugerahkan kepada siapa saja yang dikehendaki untuk menambah bekal spiritual dan bertaubat dari semua dosa dan kesalahan. Ramadhan baginya adalah bulan bonus di mana Allah melipatgandakan pahala amal kebaikan. Maka segala sesuatunya dipersiapkan untuk menyambut dan mengisinya. Baik mental, ilmu, fisik, harta, dan spiritual. Bahagia, karena di bulan ini terdapat janji dijauhkannya seseorang dari api neraka.
Oleh karena itu, agar Ramadhan yang tak lama lagi akan kita sambut ini bisa memberikan kemanfaatan yang optimal, lebih bermakna dan membekas dalam diri dan keluarga kita maka diperlukan kesiapan yang memadai dari setiap pribadi, termasuk kesiapan keluarga kita dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan. Pertanyaannya adalah sudahkah saat ini kita mempersiapkan diri dan keluarga kita untuk menyambut Ramadhan? Apa saja yang sudah atau akan kita persiapkan untuk menyambutnya? Alangkah baiknya jika kita sudah bersiap-siap menyambutnya sejak sekarang, bahkan seharusnya jauh hari sebelum datangnya bulan Ramadhan. sebagaimana yang dicontohkan oleh Rosulullah SAW mempersiapkan bulan suci Ramadhan sejak bulan Rajab bahkan jauh hari sebelumnya.
Pertama-tama tentunya memulai dengan doa seperti yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW yaitu, “Ya Allah, berikanlah kepada kami keberkatan pada bulan Rajab dan Sya’ban, serta sampaikanlah kami kepada Ramadhan”.
Friday, March 6, 2015
Lomba Penulisan Artikel Berhadiah Puluhan Juta
Lomba Penulisan Artikel dan Features Kemendikbud 2015 berhadiah jutaan rupiah ini digelar dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2015. Lomba ini diselenggarakan oleh Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PIH Kemdikbud).
- Sekolah sebagai tempat yang menyenangkan
- Pendidikan sebagai proses kegembiraan
- Memuliakan guru
- Peran orangtua dan guru dalam membangun karakter kejujuran siswa
Kriteria Lomba:
- Lomba penulisan artikel untuk guru dan/atau orangtua siswa, dan lomba penulisan karangan khas (features) untuk wartawan media cetak.
- Artikel dan features adalah karya asli, tidak duplikatif atau replikatif.
- Artikel dan features belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun.
- Artikel dan features telah dimuat pada media massa cetak (nasional, daerah, maupun media internal institusi) yang terbit di Indonesia. Kategori Artikel dimuat pada periode 1 November 2014 s.d 2 April 2015, sedangkan kategori Features dimuat pada periode 1 Januari s.d 2 April 2015.
- Tulisan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Peserta bukan pegawai Kemdikbud Pusat
- Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 naskah artikel dan features.
- Pengiriman naskah artikel dan features dilampirkan bukti pemuatan paling lambat tanggal 2 April 2015 (cap pos) dan diterima panitia paling lambat tanggal 7 April 2015, dikirim ke alamat panitia lomba: Pusat Informasi dan Humas, Gedung C lt. 4, Kemdikbud, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
- Setiap peserta wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama, alamat, email, nomor telpon/handphone, dan fotocopy kartu identitas KTP/SIM. Khusus wartawan untuk kategori features juga melampirkan kartu pers.
- Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id, facebook: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta twitter @kemdikbud_RI pada bulan Mei 2015. 12.
- Keputusan panitia bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Panitia berhak menggugurkan pemenang apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba. Informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi laman http://www.kemdikbud.go.id
- Pemenang I, II, dan III tiap kategori berhak atas piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan uang tunai masing-masing sebesar:
Tuesday, February 24, 2015
Badmood (dalam) Berjamaah?
Wajar bila dalam perjalanan hidup berjamaah, sesekali seorang anggota-kader-simpatisan, merasakan badmood (al-majaz as-salbi). Efeknya bisa beragam: 1. Pasif, tetap bergabung tapi minim kontribusi; 2. Berhenti sejenak, untuk menetralisir suasana; 3. Kritis, dengan tetap mengedepankan etika dan adab berjamaah; 4. Merusak, menebar aib lalu menyerang.
Uniknya, penyikapan terhadap suasana badmood selalu reaktif dan bukan persuasif antisipatif. Katakanlah seorang qiyadah atau pimpinan bukan muhasabah (melihat ke dalam) namu acap menunjuk hidung, mencari kambing hitam, tanpa pernah menyentuh substansi permasalahan. Akhirnya borok kecil yang terus dirojok pun menganga, mengakibatkan infeksi, pendarahan, dan ujung-ujungnya amputasi.
Ada baiknya sebagai kader-kader dakwah, yang tiada lain harapan Indonesia masa depan. Ada baiknya kita menerapkan tarbiyyah dzatiyah untuk diri kita di semua level dan tingkatan pembinaan. Tarbiyah dzatiyah tersebut adalah:
- Tidak memelihara negative thingking.
- Tentukan pilihan: Bahagia berjamaah dan Bahagiakan jamaah!
Prinsip berjamah adalah merangkai amal-amal kebaikan. Tidak fokus pada kritik, pun tidak antikritik. Menawan sebanyak mungkin orang dengan kebaikan-kebaikan. Itulah kebahagiaan!
- Fokus pada hal positif, apapun itu!
- Menutup celah pada waswasil khannas minal jinnati wannaas.
- Istafti qalbaka, dengarkan suara hati.
- Tulis besar-besar 3 hal positif yang kita rasakan saat berjamaah!
Ada baiknya kita tulis, 3 hal positif! Lakukan dengan benar! Tulis dengan stabilo tebal! Hujamkan dalam hati, bahwa badmood itu hanyalah wabah!
Inilah pola tarbiyah dzatiyah yang dilakukan baginda Nabi saw., pola tarbiyah dzatiyah berkesinambungan. Mulai dari Al-Arqam bin Abil Arqam, hingga tarbiyah maidaniyah di medan perjuangan. Tarbiyah yang beliau lakukan, memunculkan mutiara terpendam dari potensi kader-kader dakwah Islam. Tarbiyah itulah yang memoles style dan memperhalus karakter. Semoga!
Sumber: http://www.dakwatuna.com/
Lomba Foto Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2015, Pusat Informasi dan Humas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (PIH Kemdikbud), menyelenggarakan Lomba Foto Bidang Pendidikan dan Kebudayaan 2015.
- Sekolah sebagai tempat yang menyenangkan
- Pendidikan sebagai proses kegembiraan
- Memuliakan guru
- Peran orangtua dan guru dalam membangun karakter kejujuran siswa
Kriteria Lomba:
- Kategori lomba foto meliputi 3 kategori yaitu kategori pelajar, kategori guru dan/atau orangtua siswa, serta kategori wartawan.
- Foto adalah karya asli, tidak rekayasa, duplikatif, replikatif, ataupun reproduksi.
- Foto belum pernah/tidak sedang diikutsertakan dalam lomba apapun.
- Fotografer bukan pegawai Kemdikbud Pusat.
- Pengambilan foto dapat menggunakan kamera DSLR, kamera saku, maupun kamera smartphone high resolution.
- Peserta dapat mengirimkan maksimal 5 foto.
- Pengiriman foto dalam format JPEG dengan ukuran maksimum 2,50 MB per foto, resolusi 72 per inch, berwarna (full colour), dan dibuat pada tanggal 1 Januari s.d 2 April 2015, ke email: lombafoto@kemdikbud.go.id, paling lambat tanggal 2 April 2015, pukul 16.00 WIB, dengan mencantumkan judul foto dan narasi singkat.
- Setiap peserta wajib melampirkan identitas pengirim yaitu: nama lengkap, akun twitter, alamat, email, nomor telpon/handphone, fotocopy Kartu Pelajar untuk pelajar, fotocopy KTP/SIM dan Kartu Keluarga untuk guru dan/atau orangtua siswa.
- Semua foto yang disertakan dalam lomba, wajib diunggah di akun twitter peserta dengan mention ke akun @kemdikbud_RI dan menggunakan tagar #lombafotokemdikbud.
- Khusus kategori wartawan, karya fotonya sudah pernah dimuat di media cetak atau media online, disertai bukti pemuatan dan melampirkan kartu pers.
- Karya Foto yang telah dikirim menjadi milik panitia untuk kepentingan publikasi dan hak siar Kemdikbud.
- Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id, facebook Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, serta twitter @kemdikbud_RI pada bulan Mei 2015.
- Pemenang I, II, dan III tiap kategori berhak atas piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan uang tunai masing-masing sebesar:
- Keputusan panitia bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Panitia berhak menggugurkan karya foto apabila diketahui tidak sesuai dengan kriteria lomba.