Selamat Datang di Web Jendela Keluarga Aris Nurkholis - Ratih Kusuma Wardani

Jendela Keluarga: Mewujudkan Keluarga Islami

Keluarga muslim adalah keluarga yang dibangun atas dasar nilai-nilai keislaman, Setiap anggota keluarga komintmen terhadap nilai-nilai keislaman. Sehingga keluarga menjadi tauladan dan lebih dari itu keluarga menjadi pusat dakwah Islam.

Merajut Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Keluarga sakinah adalah keluarga yang semua anggota keluarganya merasakan cinta kasih, keamanan, ketentraman, perlindungan, bahagia, keberkahan, terhormat, dihargai, dipercaya dan dirahmati oleh Allah SWT.

Cinta Tanpa Syarat

Ketika suami dan isteri sudah menetapkan “cinta tanpa syarat” dan saling memahami, maka perbedaan dan pertengkaran tidak membesar menjadi konflik yang merusakkan kebahagiaan keluarga.

Cinta Tidak Harus Dengan Kata

Mencintai dengan sederhana, adalah mencintai “dengan kata yang tak sempat diucapkan” dan “dengan isyarat yang tak sempat disampaikan”.

Komunikasi dan Interaksi Penuh Cinta

Hal yang sangat vital perannya dalam menjaga keharmonisan rumah tangga adalah interaksi dan komunikasi yang sehat, komunikasi yang indah dan melegakan serta komunikasi penuh cinta antara seluruh anggotanya.

Monday, March 31, 2014

Pembantaian Muslim Afrika, Muslim Indonesia Harus Menangkan Pemilu!



Jendela Keluarga: Isunya menebar kasih. Propagandanya mengajak pada cinta. Namun pada kenyataannya, ajaran Kristen yang telah lama disesatkan Yahudi ini, lebih sering mengajarkan kebencian bahkan pembantaian. Korbannya, siapa lagi kalau bukan kaum muslimin.

Seakan memanfaatkan kondisi umat Islam yang tengah lemah tak berdaya, semua bangsa dari kulit putih hingga kulit hitam, dari mata biru hingga mata sipit, seakan tak kenal lelah membunuhi umat Islam satu persatu. Mereka tahu, Mesir yang akan menjadi embrio khilafah dengan kebangkitan Ikhwanul Muslimin, sekarang telah punah setelah agen-agen Freemasonry Internasional dan anggota Zionis menguasai Mesir kembali. Saudi, Negara-negara Teluk, Malasyia, Indonesia sibuk dengan agenda-agenda korupsi. Di sisi lain, umat Islam di negeri-negeri damai dicekoki ajaran toleransi, HAM, namun umat Islam dibiarkan tidak boleh berkuasa.

Tengoklah tragedi pembantaian muslim Afrika. Di tengah hari cinta kasih yang mereka propagandakan, setelah direstui pihak gereja dan diizinkan militer serta kepolisian Afrika Tengah, kaum Kristen membunuhi satu persatu umat Islam. Pertanyaannya, apa gerangan yang akan terjadi jika ada seorang Kristen mati oleh seorang muslim? Dunia akan heboh! Gereja akan mendentingkan lonceng-lonceng emergensi. AS-Eropa akan menyerang secara militer, bahkan paling minimal melakukan embargo.

Di titik ini, saya kebingungan bila masih ada da'i yang mempermasalahkan Pemilu demokrasi, apalagi mengajak umat untuk Golput dan menyerahkan tampuk kekuasaan kepada non Islam. Alasannya, partai-partai Islam (PBB-PKS-PPP) memiliki caleg non Islam, lalu percuma umat memilih juga. Suatu pemahaman yang absurd dan tidak mendasarkan pada kajian realitas (fiqh waqi'). Memang ada caleg non Islam dalam tubuh partai Islam, namun mereka tunduk pada kebijakan partai Islam. Lain halnya dengan partai-partai yang jelas sekuler. Mereka sangat dominan bahkan menjadi pengurus teras dan donatur partai-partai.

Saya yakin berdasarkan Al-Qur'an surat Al-Baqarah 120, pembantaian umat Islam di Indonesia oleh minoritas Syi'ah-Ahmadiyah-Kristen tinggal menunggu waktu. Saat umat Islam tak lagi berdaya, dan kekuasaan ekonomi-sosial-politik dikuasai Noni cs. Maka umat Islam siap-siap digorok, dibakar, dikubur hidup-hidup. Semua asset akan disita dan direbut. Saat itu, kita akan mengungsi kemana? Maka Pemilu 2014, umat Islam harus bangkit. Pilih partai Islam (PKS-PBB-PPP). Bila ada yang salah, awasi dan ingatkan. Jangan putus asa bila baru satu atau dua kali mengingatkan, belum ada perubahan. Lalu teriak-teriak di belakang dan mengajak umat Golput!


****  
By: Nandang Burhanudin

Sunday, March 30, 2014

Keuntungan Besar Parpol Sarang Koruptor Kalau Umat Islam Golput



Jendela Keluarga: DISADARI atau tidak, kunci kesuksesan maupun kegagalan Pemilu 2014 sebenarnya ada di tangan Umat Islam. Sebagai perhelatan demokrasi terbesar Indonesia, Pemilu akan menjadi berbobot atau tidak, ketika Umat Islam yang menjadi mayoritas pemilih menggunakan hak politiknya.

Entah itu hak memilih maupun hak untuk tidak memilih. Kedua pilihan itu, akan menentukan nasib bangsa ke depan.

Pada 2014 ini, ada dua perhelatan Pemilu terbesar tanah air. Diantaranya adalah Pileg (Pemilu Legislatif) dan Pilpres (Pemilu Presiden/Cawapres). Nah, di situlah peran Umat Islam yang besar ini diuji.

Bagaimanapun, karena Umat Islam-lah Pemilu dapat menentukan  wakil rakyat terbaik untuk diantarkannya menuju kantor Parlemen, dan karena Umat Islam pula, maka akan terpilih Presiden dan Wakil Presiden terbaik untuk memimpin lebih dari 250 juta Rakyat Indonesia ke depan, sekaligus menjadi pemimpin Negara yang hampir 90% nya adalah Umat Islam.

Sayangnya tipikal Umat Islam di tanah air ini memang beragam.  Memang sebagian besar bersedia hadir ke bilik suara dan memilih Caleg maupun Capres/Cawapres pilihan.
Tetapi ada yang memang mau hadir ke bilik suara, tetapi mirisnya mereka tidak memilih satupun Caleg/Capres/Cawapres yang ada di kartu suara. Bahkan ada yang sengaja tidak tidak hadir ke bilik suara, dan hanya menunggu pengumuman KPU melalui televisi. Ada lagi yang sengaja hadir ke bilik suara, tetapi sengaja mencoblos/mencontreng dengan cara yang salah.

Alasan kelompok ini sangat klasik. Bahwa, tidak ada diantara peserta Pemilu yang cocok dengan dirinya maupun kepentingannya. Tidak ada Caleg yang dia kenal atau pernah/akan menguntungkannya.

Atau bahkan ada dugaan awal, Caleg yang ada di daftar kartu suara dikhawatirkan menjadi koruptor, dan sebagainya apabila terpilih nanti. Kelompok-kelompok tersebut, biasa disebut Golongan Putih atau Golput.

Sejarah mencatat,  fenomena Golput pada setiap tahapan Pemilu, baik itu Pileg maupun Pilpres,  dari Pemilu ke Pemilu ternyata terus meningkat. Dari beberapa sumber dapat diketahui bahwa pada Pemilu 3 kali terakhir tercatat Golput sebagai berikut:  Golput Pemilu 2009 mencapai 29,04%. Golput Pemilu 2004 mencapai 23,34%. Golput Pemilu 1999 mencapai  10,21%.

Sedangkan pada pemilu-pemilu sebelumnya, meski Golput tercatat naik turun angkanya, namun kecenderungan selalu naik.Perlu dicatat bahwa:

- Pertama, tidak bisa dipungkiri memang ada kecenderungan adanya penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Partai Politik (Parpol) yang mereka pilih karena pada sebagian yang terpilih di Pemilu sebelumnya ada yang terlibat korupsi.

- Kedua, pilihan mereka ternyata menghasilkan kekecewaan akibat tokoh/Parpol yang dipilih ternyata tidak berhasil memenuhi  janji  kampanye.

- Ketiga, memang masih adanya kesadaran yang rendah untuk mengikuti Pemilu. Dan,

- Keempat, sebagian kecil Umat Islam kadang tidak paham secara teknis saat memilih akibat kurangnya sosialisasi. Dengan kondisi ini, maka Golput semakin subur.

Selain daripada itu, ada beberapa pengakuan dari  Umat Islam yang melakukan aksi Golput, diantaranya:  Pertama, bahwa Golput perlu dilakukan untuk  mengoreksi secara konstruktif terhadap Parpol maupun Negara.

Kedua, mereka ingin menunjukkan bahwa tidak memilih itu bagian dari hak masyarakat untuk memilih.

Ketiga, sebagian dari penggerak Golput adalah kelompok yang kurang setuju dengan sistem demokrasi yang ternyata tidak menjamin kesejahteraan dan kepastian hukum di kemudian hari. Meski untuk menemukan solusi selain Demokrasi bukan persoalan mudah, tampaknya kelompok terakhir ini cukup intens melakukan berbagai sosialisasi anti demokrasinya.

Fenomena Aneh Parpol Sarang Koruptor

 
Yang menambah jengkel mereka sehingga menjadi Golput, adalah munculnya fenomena mengesalkan dalam praktek politik tanah air. Misalnya, meski masyarakat luas sudah tahu data dan jumlah koruptor pada setiap Partai peserta pemilu, anehnya peraup suara terbanyak setiap pemilu justru berasal dari Parpol-Parpol yang bersangkutan banyak dengan kasus korupsi.

Umat Islam yang datang ke bilik suara, entah dapat dorongan darimana, justru memilih Parpol dan tokoh-tokoh yang justru banyak bermasalah dengan kader korup. Fenomena ini memang agak janggal jika diteliti lebih lanjut.

Padahal jika mau, dengan gamblang masyarakat sebenarnya sudah dapat mengetahui nama Parpol yang di dalamnya bercokol banyak koruptor yang sudah divonis Pengadilan, baik yang ditangani KPK maupun Polri, namun faktanya Parpol tersebut justru menjadi pilihan masyarakat.

Jumlah perwakilan yang ada di Parlemen, faktanya malah paling banyak, dan tentu saja menjadi faktor penentu apapun hasil produk Parlemen. Begitu juga Partai besar yang di dalamnya banyak elit Partai ditangkap KPK, malah bisa menguasai parlemen dua kali dan memimpin Negeri ini. Kondisi ini jelas sangat mengkhawatirkan.

Oleh karenanya, dengan bercokolnya banyak tokoh Parlemen dari Parpol yang sering bermasalah dengan kader korup, atau dengan bercokolnya Pemimpin Pemerintahan yang berasal dari Partai yang di dalamnya bercokol banyak kader korup, sudah pasti akan menambah kekecewaan masyarakat luas, yang akhirnya menjadi ikut-ikutan bergabung dengan Golput. Wajar jika angka Golput selalu naik.

Apabila pola semacam ini terus terulang, sudah pasti Indonesia akan mengalami kegagalan proses demokrasi yang berulang-ulang. Penguasa Parlemen dari Partai “Korup”, dan Pemerintahan dipimpin dari partai yang sama. Kemudian setiap jelang Pemilu didengungkan isu Golput, namun pada prakteknya masyarakat tetap memilih pola yang sama dengan sebelumnya. Alhasil, tidak berubah.

Masyarakat kecewa, pemerintahan sering bermasalah, korupsi tidak berkurang, dan isu Golput pun terus menerus menjadi bumbu pahit demokrasi.

Ruginya Umat Islam Golput

Semestinya, masyarakat khususnya Umat Islam harus pandai bersikap. Umat Islam harus cerdik melihat bahwa tidak mungkin dengan Golput kemudian dapat mengurangi koruptor di Parlemen. Karena menjadi Golput pun, kecil kemungkinan akan menggagalkan Pemilu dan sangat susah menekan Negara ini mengubah sistem Demokrasi dengan sistem lain.

Meskipun hal itu bisa terjadi, namun belajar dari sejarah, angka Golput tampaknya sulit menembus angka 50%, sehingga yang terjadi malah sebaliknya:  Pemilu tetap berjalan, dan Umat Islam justru kehilangan wakil-wakil rakyatnya di parlemen, dan otomatis tidak memiliki wakil pembela Umat yang nantinya akan berjuang melalui pembuatan Undang-Undang.

Jika sudah demikian, maka jangan heran apabila banyak Undang-Undang produk DPR, yang akhirnya terbukti merugikan Umat Islam. Mungkinkah ada yang berfikir, tidak mungkin UU bentukan DPR merugikan Umat Islam karena di dalam parlemen banyak Aleg (Anggota Legislatif) beragama Islam?. Tentu ada. Dan, jawabannya pun mudah.

Meski banyak Aleg dari Umat Islam, namun dalam prakteknya  pengaruh Partainya biasanya lebih kuat. Maka idealisme Aleg jelas menjadi lenyap terhempaskan oleh kepentingan Parpol yang menaunginya.

Apa yang ada di dalam benak Aleg yang awalnya untuk membela kepentingan Umat, kadang dengan mudah tergadaikan dengan kepentingan Partai Politik sebagai payungnya. Oleh karena itu, meski banyak Partai Politik yang di dalamnya banyak Aleg Muslim, namun jangan harap mereka sepenuhnya bisa membantu Umat Islam melalui UU yang dibuatnya.

Dengan demikian, pada Pemilu 2014 mendatang, Umat harus lebih pandai memilih Parpolnya, selain juga pandai memilih Caleg yang sudah disusun KPU. Karena terbukti selama ini banyak UU produk Senayan khususnya, yang tidak sejalan dengan kepentingan Umat Islam.

Maka wajar jika sebuah Organisasi Islam seperti Muhammadiyah, belum lama ini akhirnya harus pontang-panting ke MK (Mahkamah Konstitusi) karena kepentingan masyarakat umumnya dan kepentingan Umat Islam di Muhammadiyah khususnya ternyata terabaikan oleh produk UU dari Senayan.

Belum lama ini, misalnya, Muhammadiyah mengajukan Judicial Review UU 22/2001 tentang Migas yang terbukti merugikan Umat karena cenderung menguntungkan asing. Umat yang besar ini akhirnya tidak diuntungkan dengan adanya UU tersebut.

Judicial Review ini berhasil dikabulkan MK, dengan dibubarkannya BP Migas. Menyusul saat ini juga sedang berlangsung  Judicial Review UU No 7/2004 Tentang Sumber Daya Air (SDA) yang dianggap lebih banyak dikuasai asing. Umat Islam di hampir seluruh pelosok tanah air akan terlukai jika UU SDA tersebut tidak dibatalkan atau diubah secara substantif karena sebagian besar Umat Islam hidup memanfaatkan air, dan ada kecenderungan air yang melimpah di Indonesia ini akan diatur sedemikian rupa sehingga dapat merugikan mereka dan bahkan dikuasai asing.

Berikutnya Muhammadiyah sudah mengajukan Judicial Review atas UU 44/2009 tentang Rumah Sakit. UU ini diajukan ke MK karena UU ini terdapat pasal dan ayat yang dengan jelas ingin mematikan dan melumpuhkan semua Rumah Sakit milik Muhammadiyah khususnya, yang kini jumlahnya lebih dari 400 buah. Sudah terbukti, gara-gara UU tersebut, sangat sulit bagi RS milik Muhammadiyah mengajukan ijin perpanjangan, apalagi mendirikan RS baru. Padahal Muhammadiyah lebih berpengalaman dari Negeri ini dalam mengelola Rumah Sakit, namun dengan adanya UU tersebut, memaksa Muhammadiyah berhenti melayani masyarakat melalui Amal Usaha Rumah Sakit.

Belum lagi UU No 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi UU; dan UU No. 9 tahun 2013 tentang Pencegahan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, serta banyak UU lain yang benar-benar merugikan Umat Islam.

Isu-isu terorisme kini menghantui hampir semua kalangan aktifis Islam, pergerakan Islam, masjid, mushola, rohis, dan semua elemen Islam karena UU tersebut tidak mengindahkan HAM dan sudah terbukti banyak digunakan sebagai alasan membantai Umat Islam dengan alasan terorisme. Sungguh sangat ironi, mayoritas penghuni Negeri ini sekarang ternyata justru menjadi sasaran teror negara.

Jika Umat tidak memenuhi parlemen, maka diduga UU semacam ini akan terus bermunculan. Untuk itu, agar benar-benar dapat memaksimalkan peran parlemen maupun Istana dalam mengelola kepentingan-kepentingan Umat yang besar ini, semua tergantung pada Umat Islam sendiri. Jika ingin ada perubahan ke arah lebih baik, maka Umat Islam harus berbondong-bondong ke bilik suara saat Pemilu.

Jika ukurannya soal korupsi, maka mereka harus memilih Partai yang paling rendah keterlibatannya dalam kasus korupsi. Umat Islam harus memilih dan mendukung Partai Politik yang dianggap minim terlibat kasus korupsi. Mengapa ada istilah ‘minim’? Karena kenyataannya tidak mungkin juga, ada partai Politik yang benar-benar bersih dari korupsi. Semua maklum dan tahu bahwa isi dari Partai Politik adalah manusia biasa yang tentu bisa berbuat salah. Mereka bukanlah malaikat yang tidak bisa berbuat dosa.

Satu-satunya langkah terbaik Umat Islam adalah dengan memilih dan membesarkan Partai Politik yang memiliki resikonya paling kecil menjadi Partai Korup. Jika disepakati, maka tidak ada alasan bagi Umat jika kemudian ikut-ikutan memberangus Parpol “Islam” bahkan menebar opini miring terhadap Parpol milik Umat Islam tersebut. Yang perlu dilakukan adalah dengan mendukung dan ikut memperbaikinya agar bisa lebih baik pada masa berikutnya.

Sekali lagi, Umat Islam jelas harus pandai-pandai memilih Caleg karena pilihan yang dilandasi iseng, sekedarnya, atau asal-asalan; pasti tidaklah bermanfaat. Memilih Caleg yang dilandasi ikut-ikutan tetangga, ikut-ikutan teman tanpa mempertimbangan kualitas Partainya, maupun kualitas pribadi sang Caleg, hanyalah menghasilkan Aleg “boneka”.  Umat harus bisa memastikan, Partai Politik yang di dalamnya bercokol banyak kasus koruptor layak untuk ditinggalkan.

Parpol yang tidak memihak kepada Umat Islam tidaklah menjadi pilihan. Pastikan pula, Partai Politik yang di dalamnya minim kasus korupsi, layak menjadi pertimbangan untuk dipilih beserta para Caleg-calegnya.

Sedangkan terhadap parpol baru sekalipun, Umat Islam harus pandai mencermati karena sesungguhnya kita bisa mendeteksi melalui platform dan visi misi serta track record (jejak rekam) para pendiri dan pengurus parpol baru tersebut. Karena masih Parpol baru, maka tentu filter kasus korupsi belum bisa dilihat. Akan tetapi semangat (ghirrah) membantu Umat Islam, dapatlah dilihat secara kasat mata. Jika tidak ada signal membantu Umat, berarti Parpol baru tersebut layak ditinggalkan.

Memilih Caleg juga tidaklah tepat apabila hanya dikarenakan iming-iming jangka pendek berupa  sejumlah uang atau gara-gara bantuan materi misalnya mie instan, beras, maupun uang transport saat Pemilu. Jelas ini sebuah kecelakaan politik yang tak perlu diulangi di waktu mendatang.

Menjelang Pemilu, memang biasanya para cukong dan penjahat besar yang ingin menguasai parlemen, uang dan materi menjadi andalan dalam meraih simpati publik, khususnya Umat Islam. Jika masyarakat mengikuti pola kerja para cukong dan penjahat besar ini, maka jangan protes apabila hasil dari Pemilu 2014 malah menjadi fenomena klasik: Pemilu menghasilkan koruptor!

Karena tidak mungkin bagi para cukong dan penjahat tersebut mau mengeluarkan dan menggelontorkan uang triliunan sebelum menang, kalau tidak ingin mencari kembalian kan?

Apakah ukurannya hanya jumlah kasus koruptor? Tentu tidak. Umat Islam harus pandai menandai Partai yang memang berdiri dengan niat baik untuk mendekatkan hukum nasional dengan hukum yang ditentukan Allah SWT. Bukan dengan mengganti dengan Hukum Islam, tapi mendekatkan hukum nasional dengan hukum yang dikehendaki Allah SWT. Umat Islam harus belajar tata hukum yang pernah diungkapkan oleh  ahli hukum Belanda Lodewijk Willem Christian Van den Berg (1845–1927) dengan teori Receptio in Complexu-nya. Sebenarnya hukum itu mengikuti agama yang dianut seseorang. Maka jika di Indonesia mayoritas Islam, semestinya hukum disesuaikan dengannya.

Sebaliknya jika nantinya Indonesia mayoritas Non Muslim, maka sudah semestinya hukum disesuaikan dengan mayoritas masyarakatnya.

Momok Mengerikan

Nah, apapun yang terjadi, naiknya angka Golput--dengan berbagai alasan, jelas akan membahayakan Umat Islam.  Karena konsekuensi terjeleknya, Umat Mayoritas tidak bisa membuat aturan dan hukum untuk dirinya sendiri, tetapi aturan dan hukum itu akan dibuat oleh pihak lain.

Ini akan menjadi momok mengerikan. Karena dengan demikian sudah sangat jelas, secara tidak langsung Umat Islam melakukan pilihan terburuk dalam Pemilu, yakni dengan menutup kesempatan Caleg terbaik Umat, atau Capres/Cawapres pilihan Umat memimpin Negeri ini. Sewajarnya bila, Umat mayoritas memiliki peran terbesar di Parlemen maupun di istana.

Maka umat harus terus berjuang dengan memilih calon terbaiknya agar komposisi wakil rakyat yang membela dan menggawangi kepentingan Umat Islam khususnya, menjadi mayoritas di Parlemen. Tidak mungkin membiarkan Parlemen dikuasai oleh kepentingan yang dapat merugikan Umat mayoritas bukan?.

Dengan kalimat lain, apabila Umat Islam ikut-ikutan Golput, maka dapat dipastikan sama artinya dengan memberikan jalan mulus bagi kelompok lain. Karena sesuai dengan prinsip demokrasi, jelas Umat Islam harus memiliki porsi signifikan untuk mewarnai.
Salahsatu caranya adalah, Umat Islam harus berbondong-bondong mengantar wakil-wakil terbaiknya.

Tentang banyaknya parpol “Islam” mestinya tidak menjadi  halangan. Sejelek-jelek Parpol “Islam”, setidaknya mereka memiliki niat untuk menyalurkan kepentingan Umat melalui parlemen. Yang penting, diantara elemen Umat Islam tidak ada yang mau diadudomba oleh pihak lain karena jika mau diadudomba, maka justru Umat Islam sendiri yang akan  berkelahi, saling menyerang dan saling memojokkan.

Anggap saja semua Parpol berbasis Islam adalah aset politik Umat Islam, maka sudah sewajarnya, kita yang harus merawat dan menjaga aset tersebut. Sudah saatnya semua Parpol berbasis Islam bersatu dalam perbedaan. Oleh karena itu, dengan adanya  Partai “Islam” yang lebih dari satu, maka Umat boleh merasa sulit mencari pilihan, tetapi sebenarnya tidak susah jika sudah satu pemikiran.

Dulu ketika masih jaman Orde Baru, memang masyarakat mudah untuk mendeteksi mana Parpol pengusung kepentingan Umat, dan mana Parpol pengusung kepentingan lain. Karena saat itu Parpol hanya ada dua yakni Partai Islam & Partai Non-Islam plus satu Orsospol Golkar. Oleh karenanya, Umat saat itu bisa dengan mudah menentukan pilihan yang cocok.

Bagaimana dengan saat ini? Tampaknya pilihan Umat menjadi banyak. Dengan banyaknya pilihan Umat, maka menyebabkan pilihan Umat Islam mungkin tidak bisa bersatu. Pilihan menjadi ada dimana-mana, dan dampaknya kepentingan Umat Islam menjadi terbengkalai, terpecah, tidak bisa bersatu. Faktanya, Pesatuan Umat pun terganggu.

Bagi yang tidak menemukan solusi, kadang hanya menjadi pemilih asal-asalan. Sudah menjadi pemilih asal-asalan, ditambah teror psikis yang terus menghantui terhadap Islam, dimana isu miring terus menghantam Umat melalui isu terorisme. Maka lengkap sudah penderitaan, dimana kepentingan politiknya tercerabut, dan kepentingan agamanya terteror.

Kondisi tersebut lebih parah jika kita melihat adanya kelompok-kelompok kecil Umat yang mencoba menggelorakan Golput hanya karena tidak setuju dengan sistem demokrasi yang sudah disepakati para pendiri bangsa kita. Andai saja ketidaksetujuan demokrasi hanya sebagai wacana, tidak menjadi masalah. Tetapi jika berujung pada ajakan Golput, jelas ini menambah penderitaan Umat.

 Alangkah baiknya, Umat Islam bersatu memperbaiki Demokrasi, dan jika demokrasi sudah baik, dan Umat Islam berada di dalamnya sepenuh-penuhnya, maka Indonesia insya Allah akan menjadi Negara yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur. Bila mau lakukan langkah berani, bisa saja Umat menyatukan pilihan dalam rangka menggalang satu kekuatan di Parlemen. Meski ini sulit dan memerlukan persiapan, namun tidak tertutup kemungkinan ini bisa dilakukan.

Maka, sekali lagi kesuksesan Pemilu ada di tangan Umat Islam. Kunci sukses Pemilu bukan saja terletak pada kehadiran di bilik suara, memilih serta selesainya penghitungan suara, namun lebih dari itu, suksesnya Pemilu terletak pada sebanyak apa Aleg berkualtitas yang bisa mereka antarkan memasuki Gedung Parlemen pada 2014 nanti, dan sebagus apa Presiden/Wakil Presiden yang terpilih kelak. Semakin berkualitas hasil pilihan, maka partisipasi terhadap keberhasilan Pemilu oleh Umat Islam bisa dianggap semakin besar.

Sebaliknya semakin buruk kualitas yang terpilih, maka semakin kecil pula partisipasi Umat Islam. Oleh karenanya, berpartisipasi yang sebenarnya adalah jika Umat Islam berhasil mengantar sebanyak mungkin Caleg berkualitas memasuki Parlemen menjadi Aleg,  dan mendudukkan Capres/Cawapres terbaik pilihan Umat, menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang diridhai Allah SWT.[tribunnews]

*) Aktifis Muda Muhammadiyah

Thursday, March 27, 2014

Sediakan Waktu 10 Menit demi Kecerdasan Anak



Salah satu fase paling membahagiakan bagi orangtua ialah ketika sang buah hati mulai masuk sekolah. Pada fase ini, orangtua harus menyikapinya dengan hati-hati.

Meskipun baru pada tahapan pertama sekolah, bukan berarti ia tidak dibebani dengan pekerjaan rumah. Justru sebaliknya, di sinilah tugas Anda untuk mendampingi anak agar tidak berat menjalaninya.

Amy Murray, Kepala Sekolah Early Childhood Education, mengatakan, penelitian secara konsisten menunjukkan bahwa pada tahun sekolah dasar, satu-satunya pekerjaan rumah yang membawa manfaat bagi anak-anak adalah membaca secara rutin di rumah.

"Anak-anak bekerja keras sepanjang hari di sekolah. Nah, saat di rumah, mereka harus memiliki waktu untuk bersantai dan berkomunikasi kembali dengan keluarga mereka. Tumpukan pekerjaan rumah atau tugas  sekolah pada awal tahun ajaran hanya akan membunuh rasa cinta anak terhadap belajar dan antusiasme terhadap sekolah," lanjutnya.

Bahkan, penelitian yang pernah dipublikasikan dalam New York Times mengungkapkan, waktu yang dianjurkan untuk mengerjakan tugas sekolah bagi anak pada tahun pertama sekolah hanya 10 menit.

"Aturan 10 menit untuk belajar di rumah sangat efektif dan menunjukkan hubungan antara berapa banyak mereka mengerjakan tugas sekolah serta bagaimana mereka akan merasakannya," ujar Dr Harris Cooper dari Duke University pada penelitiannya itu.

Menurut sebuah penelitian di Inggris, rata-rata anak "menguras otak" atau berpikir selama 54 jam setiap minggunya. Rata-rata anak menghabiskan waktunya sebanyak 32 jam setengah di sekolah, tujuh jam setengah untuk mengerjakan tugas sekolah, dua jam setengah untuk kegiatan ekstrakulikuler atau les, dan 12 jam untuk membaca buku atau belajar bersama orangtua mereka.

Agar anak Anda tidak merasa tertekan dalam melakukan tugas sekolahnya, Anda dapat melatihnya dengan cara yang lebih santai dan menarik. Berikut caranya.

Pilih buku bacaan dengan karakter idola mereka

Coba ajak anak untuk membaca buku yang memiliki karakter idola mereka. Dipastikan, keinginan untuk belajar akan terangsang dan ia tidak cepat bosan. Setelah ia tampak menguasai buku tersebut, coba minta dirinya untuk mengulang kembali cerita yang ada di dalam buku tersebut.

Alihkan ke buku komik

Menggunakan buku komik dapat menjadi salah satu senjata untuk anak agar tertarik untuk membaca.
"Doronglah minat baca anak dengan memberikan buku-buku pengetahuan yang menyajikan gambar menarik bagi anak. Kini, telah banyak penerbit menerapkan metode ini, yaitu menawarkan buku pendidikan anak, tetapi dikemas seperti komik. Dengan begitu, proses pembelajaran akan terasa lebih menarik, dibandingkan menggunakan buku sastra lainnya," kata ahli literatur anak-anak, Carol Tilley, profesor di University of Illinois.

Gunakan aplikasi di "smartphone" Anda

Balita zaman sekarang adalah generasi mawas teknologi. Melihat fenomena ini, orangtua harus waspada sebab bisa jadi anak menjadi tidak fokus pada pendidikan karena asyik bermain gadget. Maka dari itu, Anda harus pintar pilih aplikasi yang sesuai usia dan kebutuhan anak Anda. Sekarang sudah banyak smartphone yang menyediakan aplikasi yang mendukung perkembangan kecerdasan anak.

Sumber: Kompas.com

Monday, March 24, 2014

Masih Adakah Cinta di Hati Anda?


Masih adakah cinta di hati anda untuk pasangan? Coba cari tiga komponen cinta dalam diri anda.

Menurut Robert J. Sternberg, ada tiga komponen penting dalam cinta, yaitu intimacy, passion, dan commitment.

Keintiman atau intimacy, yaitu suasana batin yang akrab dan dekat antara suami dan isteri. Hal ini berkaitan dengan bagaimana menciptakan suasana hubungan menjadi hangat dan nyaman. Pasangan suami istri yang selalu dekat secara emosi, menandakan mereka memiliki unsur pertama dari cinta.

Gelora atau passion, yaitu adanya motivasi dan gairah untuk selalu membahagiakan pasangan, untuk selalu memberikan yang terbaik bagi pasangan, untuk mau berkorban demi pasangan. Suami istri yang memiliki gairah untuk membahagiakan pasangannya, menandakan memiliki unsur kedua dari cinta.

Komitmen atau commitment, adalah sikap kesetiaan kepada pasangan. Suami dan istri memiliki rasa tanggung jawab bersama untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Mereka memiliki disiplin dan dedikasi untuk menjaga dan merawat keutuhan keluarga. Ini menandakan memiliki unsur ketiga dari cinta.

Apakah ketiga unsur itu masih ada dalam diri anda? Jika iya, artinya anda cinta kepada pasangan. Jika tidak? Jika tidak, ya diadakanlah ketiganya dalam jiwa anda.

Selamat pagi sahabat semua....


Oleh: Ustd. Cahyadi Takariawan

Thursday, March 20, 2014

Sajadah Yang Merindu Dua Raka’atmu




Jendela Keluarga: DI SUDUT tempat sujud itu, terdengar sayup isak tangis. Ku dekati suara itu yang tak lain adalah isak tangis sajadahku.

Ku tanya padanya, “Ada apa denganmu?!”

Dalam temaram ruangan, dia menjawab pelan sambil menyeka airmatanya. Jawabnya,

Dulu sebelum kau mengisi kajian, kau sempatkan DUA RAKA’AT dengan harapan mendapat kelancaran. Tapi kini, kau lebih sibuk memikirkan presentasi, menghafal syair atau merangkai lelucon ringan sebagi persiapan.

Dulu sebelum kau menulis novel atau kitab, kau sempatkan DUA RAKA’AT dengan harapan mengalirnya inspirasi yang dahsyat. Tapi kini, kau lebih sibuk merangkai retorika atau kata puitis melankolis, mengejar deadline atau hanya sekedar untuk mendapat keartisan sesaat.

Dulu di saat Dhuha, kau sempatkan DUA RAKA’AT dengan harapan lancarnya segala urusan di hari itu. Tapi kini, kau belajar dan bekerja tak kenal waktu, seolah lupa DIA lah yang selama ini memberimu rizqi dan ilmu.

Dulu di 1/3 malam, minimal, kau sempatkan DUA RAKA’AT dengan harapan bisa bermuhasabah dan memohon padaNya. Tapi kini, dengan alasan sudah penat dan kelelahan, kau panjangkan tidur tak sempat berduaan dengan-Nya.

Dulu sebelum syuro’, kau sempatkan DUA RAKA’AT dengan harapan lancar dan tuntasnya agenda da’wah. Tapi kini, kau lebih memilih datang telat atau bahkan izin dengan alasan mengejar Ma’isyah atau mungkin Aisyah. (Astaghfirullah wa na’udzubillah)

Apa kini kau lupa atau terlena?

Kembalilah seperti dulu, pribadi yang islami yang tersibghoh (tercelup) warna Illahi. Berazzam membina generasi Rabbani, melestarikan budaya Qur’ani yang tak pernah membiarkan cahaya Da’wah ini mati terhempas urusan duniawi.

Aku Rindu Masa Itu. Aku Rindu Airmata Sujudmu. Aku Rindu Dua Raka’atmu!!!

Wednesday, March 12, 2014

Kemenangan dan Kekalahan

 
Ustd. Abdullah Haidir


Kemenangan itu buka saat kau melihat lawanmu kalah, tapi saat staminamu membela kebenaran tidak lemah...

Kekalahan itu bukan saat kau melihat lawanmu menang, tapi saat kau tunduk di hadapan kezaliman dan menggadaikan jalan juang...

Kemenangan itu bukan saat kau dipujapuji, tapi saat kau teguh menunaikan janji.....

Kekalahan itu bukan saat kau di bully dan dicaci maki, tapi saat kau lupa diri dan ingkar janji.....

Kemenangan itu, bukan ketika engkau berhasik men-KO lawanmu, tapi ketika engkau berhasil meng-KO ego dan kesombonganmu

Kekalahan itu, bukan ketika lawanmu berhasil menjatuhkanmu, tapi ketika engkau berhasil dijatuhkan, namun tidak ingin bangkit lagi......

Kemenangan itu bukan saat engkau mengalahkan argumen lawanmu, tapi saat engkau tetap menjaga persaudaraan dengannya walau beda pendapat...

Kekalahan itu bukan saat argumenmu dibantah lawanmu, tapi saat kau tetapkan bahwa orang yg tdk setuju denganmu adalah musuhmu....


Tuesday, March 11, 2014

Ancaman untuk Penyebar Gosip





"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah Mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui."
(QS An-Nuur [24]: 19)

Salah satu cara musuh Islam melemahkan dan menghancurkan Islam adalah dengan menyebarkan isu tentang sosok manusia terpandang di kalangan orang beriman.
Di era globalisasi yang ditandai kemajuan teknologi informasi, orang yang berhati busuk dan ingin menyebar gosip atau isu mampu menyebarluaskannya dengan hanya menekan satu tombol.
Ajaran Islam, yang selalu relevan untuk semua tempat dan zaman, sesungguhnya telah mengantisipasi hal ini, di antaranya melalui ayat di atas.

Tuduhan Bohong terhadap Siti Aisyah ra
Ayat di atas masih terkait dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya yang menyinggung tentang Qishshatu'l Ifki (berita bohong). Dalam berita ini, Ummul Mukminin Siti Aisyah ra dituduh selingkuh dengan sahabat Nabi saw, Shafwan Ibnu Mu'aththal ra, pasca-perang Bani Mushthaliq, Sya'ban 5 H. Biang keladinya adalah kaum munafik sehingga menimbulkan instabilitas di kaum Muslimin (selengkapnya baca QS An-Nuur [24]: 11-26 dan riwayat tentang masalah ini di Tafsir Ibnu Katsir, IV/32-35).

Balasan bagi Penyebar Isu di Dunia dan Akhirat
Dalam kajian Ibnu Katsir, ayat tersebut mengajarkan etika dan adab ketika mendengar informasi yang tidak baik. Yakni, mengelolanya dengan baik, tidak banyak memperbincangkannya dan tidak menyebar/mempublikasikannya (lihat Tafsir Ibnu Katsir IV/38). Sebab, Allah swt mengancam orang yang sengaja dan terencana menyebarkan isu/gosip terkait pribadi orang yang beriman dengan siksa yang sangat pedih di dunia dan akhirat.
Siksa di dunia dalam bentuk hukuman Haddul Qadzaf (hukuman penuduh zina), yaitu dicambuk 80 kali sebagaimana firman Allah, "Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (yaitu wanita-wanita yang suci, akil balig dan muslimah] (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) 80 kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka Itulah orang-orang yang fasik" (QS An-Nuur [24]: 4).
Hukuman tersebut telah dipraktikkan Nabi saw terhadap para penyebar berita bohong terhadap istri beliau, Siti Aisyah. Mengenai nama-nama pelakunya, terjadi perselisihan pendapat di kalangan ulama. Sebuah riwayat menyebutkan, Nabi saw mencambuk dua orang laki-laki dan seorang perempuan, yaitu Misthah bin Utsaatsah, Hassan bin Tsabit dan Hamnah binti Jahsy. Menurut Al Qusyairi, mengutip pendapat Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah saw mencambuk Abdullah bin Ubay, dedengkot kaum munafik, 80 kali cambukan, dan baginya siksa api neraka di akhirat.
Namun, Imam Al Qurthubi mencoba menyimpulkan dengan mengatakan, yang populer dari semua riwayat dan yang sudah diketahui oleh para ulama bahwa yang dihukum cambuk adalah Hassan, Misthah dan Hamnah. Sementara Abdullah bin Ubay, tidak pernah terdengar ia dihukum cambuk.
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Aisyah ra, ia berkata, “Ketika turun (ayat) pembebasanku (dari tuduhan zina), Nabi saw berdiri dan menyampaikan hal ini (kepada kaum Muslimin) dan membaca Al-Qur'an. Lalu begitu beliau saw turun dari mimbar, beliau perintahkan untuk dihadirkan dua orang laki-laki dan seorang perempuan, maka beliau menghukum mereka dengan hukuman cambuk (80 kali). Mereka adalah; Hassan bin Tsabit, Misthah bin Utsatsah dan Hamnah binti Jahsy.”
Para ulama kami berkomentar, bahwa Abdullah bin Ubay tidak dihukum cambuk, sebab Allah Ta'ala benar-benar telah menyiapkan baginya azab yang sangat pedih di akhirat. Kalau dihukum cambuk di dunia tentu hal ini akan mengurangi siksanya di akhirat padahal Allah telah bersumpah tentang terbebasnya Aisyah ra dari segala tuduhan dan dustanya semua orang yang menuduh dan menyebar gosip tersebut. Dengan demikian, faedah hukuman hudud dapat dirasakan sebab tujuannya adalah memperlihatkan kebohongan penuduh dan terbebasnya tertuduh sebagaimana firman Allah swt, "Oleh karena mereka tidak mendatangkan saksi-saksi maka mereka itulah pada sisi Allah orang- orang yang dusta" (QS An Nuur [24]: 13).
Sedangkan ketiga orang Islam tersebut dihukum untuk menebus dan mengampuni dosa sehingga tidak sampai terbawa sampai ke akhirat sebagaimana sabda Nabi saw tentang hudud yang diriwayatkan oleh Ubadah bin Shamit ra, "Sesungguhnya ia (hukuman hudud itu) Kaffaratun (penebus dosa) bagi orang yang ditegakkan hukuman tersebut atasnya" (lihat Al Jaami' Li Ahkaami'l Qur'an. Qurthubi, XII/133-134, Dar Al Kutub Al Ilmiyah, Beirut, Cet. I, 1408 H/1988 M).
Penggunaan redaksi "Sesungguhnya orang-orang yang senang/ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman…" menunjukkan bahwa sekadar menyukai tersebar luasnya perbuatan keji atau gosip dan menikmatinya, maka seseorang berdosa dan akan mendapat siksa. Sementara penyebar gosipnya, tentu dosa dan siksaannya pun lebih dahsyat.
Hal ini timbul karena kedengkian dan kebencian serta hasud terhadap masyarakat yang telah hidup rukun, damai dan penuh kasih sayang. Maka, pendengki dan penghasud pun tidak tinggal diam, ia bekerja keras untuk mengoyak-ngoyak pilar-pilar positif masyarakat. Dan yang paling efektif adalah dengan jalan menyentuh kehormatan keluarga tokoh sentralnya. Maka ditiuplah 'terompet' isu dan gosip. Begitulah yang dimainkan Abdullah bin Ubay untuk menggoyang stabilitas barisan kaum Muslimin (lihat Tafsir Al Munir, Az Zuhaili, XVIII/182-183).
Sebuah strategi untuk menjatuhkan harga diri da'i dan rumah tangganya yang boleh jadi akan terulang di mana dan kapan saja.

Orang Beriman itu Suci, Bersih dan Mulia
Ayat 19 Surah An-Nuur memberi kita pemahaman bahwa sejatinya orang beriman itu suci, bersih dan mulia sehingga jauh dari perbuatan keji. Sebab, keimanan itu identik dengan kesucian, kebersihan dan kemuliaan. Seorang Mukmin harus selalu berhati-hati untuk tidak menjadi obyek tuduhan keji, maka semaksimal mungkin ia menghindarkan diri masuk ke wilayah atau persoalan yang berpotensi mendapat tuduhan keji. Bila setelah berusaha maksimal tetap ada tuduhan, maka ini adalah ujian keimanan.
Ayat tersebut juga menunjukkan betapa bernilai dan berharganya seorang Mukmin di sisi Allah swt, karenanya tidak dibenarkan mencari-cari kesalahan, mematai-matai atau menyebar gosip tentang pribadi orang beriman.
Rasulullah saw bersabda, "Janganlah kalian menyakiti hamba-hamba Allah. Jangan mencela mereka dan jangan mencari-cari aurat/aib mereka. Sebab, barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya sesama muslim, maka Allah akan mencari aibnya sehingga Ia membuka aib tersebut di rumahnya."  (HR Ahmad)

Sunday, March 9, 2014

LOMBA KREATIVITAS ILMIAH GURU (LKIG) KE-22 TAHUN 2014





Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyelenggarakan Lomba Kreativitas Ilmiah Guru (LKIG) Ke-22 Tahun 2014. LKIG adalah ajang lomba kreativitas bagi guru dalam upaya pengembangan proses pembelajaran guna mempermudah pemahaman ilmu pengetahuan bagi para peserta didik. Lomba ini terbuka bagi guru di seluruh Indonesia dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.

TINGKAT DAN BIDANG LOMBA
  • Guru SD/sederajat: umum (salah satu pelajaran)
  • Guru SMP/sederajat dan SMA/sederajat: 2 Bidang yaitu Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK) dan Bidang Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Teknologi (MIPATek)
RANGKAIAN KEGIATAN (TENTATIVE)
  • 29 Oktober 2014 : Registrasi Finalis dan Setting Pameran
  • 30-31 Oktober 2014 : Pameran dan Presentasi Finalis
  • 1 November 2014 : Penganugerahan Pemenang
HADIAH
Pemenang akan mendapatkan piala dan piagam penghargaan dari LIPI serta uang tunai.

PERSYARATAN
  1. Peserta adalah guru (perorangan) yang mengajar pada lembaga pendidikan formal.
  2. Belum pernah menjadi pemenang LKIG dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
  3. Sistematika Penulisan : Abstrak, Pendahuluan, Metodologi, Isi/Pembahasan, Kesimpulan dan Daftar Pustaka.
  4. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, diketik HVS A4, berjarak 1½ spasi dengan jenis huruf Arial ukuran 11 dan margin 2 cm (kiri, kanan, atas dan bawah).
  5. Karya ilmiah harus asli (bukan jiplakan/plagiat) dan belum sedang diikutsertakan dalam lomba sejenis tingkat nasional.
  6. Jumlah halaman karya ilmiah maksimal 25 halaman (termasuk sketsa/gambar/foto).
  7. Melampirkan rekomendasi Kepala Sekolah dan Daftar Riwayat Hidup (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat rumah dan sekolah/instansi, telepon/HP, serta email).
  8. Format judul, abstrak, surat rekomendasi dan daftar riwayat hidup dapat diunduh melalui situs LKIG 2014 http://kompetisi.lipi.go.id/lkig22/.
  9. Peserta mendaftar dan mengunggah karya tulis melalui situs http://kompetisi.lipi.go.id/lkig22/.
  10. Karya ilmiah dikirimkan secara elektronik diterima oleh panitia selambat-lambatnya tanggal 12 September 2014.
  11. Panduan dan informasi lomba dapat dilihat melalui situs LKIG 2014.
  12. Pengumuman finalis dapat dilihat melalui situs LKIG 2014 pada tanggal 3 Oktober 2014.
  13. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
KONTAK
Panitia LKIG ke-22 Tahun 2014
Biro Kerjasama dan Pemasyarakatan Iptek LIPI
Gedung Sasana Widya Sarwono Lt. 5
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 10
Jakarta Selatan 12710
Telp (021) 5225711 ext. 1276, 1273, 1274
Fax. (021) 5251834, 52920839