Perkembangan jaman sekarang
sering kita jumpai anak-anak lebih banyak bermain di rumah dengan gadgetnya ataupun
mengakses internet di pinggir jalan, menonton televisi sepanjang hari, dan asik
sendiri bermain dengan game di
dalam komputer. Kita tidak tahu konten apa yang mereka serap dari fasilitas
tersebut. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi keluarga atau orangtua
dalam mendidik anak-anaknya menjadi generasi yang berkualitas. Hal ini
menunjukan bahwa peran lingkungan keluarga dan juga masyarakat menjadi suatu
hal sangat penting dalam mendukung terwujudnya anak-anak kita menjadi generasi
yang berkualitas.
Menghadirkan lingkungan yang
baik bagi anak ini tentunya tidak hanya menjadi tanggungjawab keluarga atau
orangtua saja namun juga pemerintah mulai dari pusat sampai daerah terutama
adalah pemerintah desa. Pemerintah desa sesuai dengan amanat UU No.6 2014 bahwa
Desa mempunyai kewenangan untuk mengurus dan mengatur kepentingan masyarakat
desa. Bahkan lebih lanjut ditekankan oleh menteri Desa dan PDTT melalui
Permendes no.19 tahun 2017 bahwa dana desa bias digunakan untuk pengelolaan
kegiatan pelayanan sosial dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan
perempuan dan anak. Sehingga dalam hal ini sangat memungkinkan pemerintah desa
untuk mengembangkan lingkungan kehidupan social kemasyarakatan yang baik yang
ramah terhadap anak atau yang cukup popular disebut dengan desa ramah/layak
anak. Pengembangan desa ramah/layak anak dapat dimasukkan dalam perencanaan
pembengunan desa melalui musdes/musrenbangdes dalam setiap tahunnya.
Mengapa pengembangan desa
layak/ramah anak ini sangat penting dikembangkan oleh pemerintah desa? Karena
dewasa ini kehidupan desa juga sangat dinamis, menghadirkan berbagai permasalahan
dan tantangan dan dengan semakin terbukanya teknologi, informasi dan komunikasi
yang dapat diakses oleh semua pihak, tidak terkecuali anak. Perkembangan desa
yang cukup pesat namun kurang terencana tentu akan menambah resiko anak dalam
tumbuh kembangnya. Berbagai permasalahan
social sekarang mulai muncul di tengah-tengah kehidupan masyarakat desa. Kasus-kasus
trafiking, pernikahan dini, eksploitasi dan berbagai masalah sosial lainnya,
biasanya bermula dari kondisi desa yang kurang kondusif bagi anak.
Padahal sebagian besar anak Indonesia tinggal di desa.
Untuk itu, kita berharap dengan
kewenangan desa yang saat ini cukup besar mampu dan turut andil dalam
pengembangan desa ramah/layak anak dalam upaya menghadirkan lingkungan yang
baik dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Sehingga pemenuhan terhadap hak-hak
anak dapat secara optimal terwujud dalam kehidupan masyarakat desa. Pada
akhirnya akan terwujud anak-anak kita menjadi generasi yang berkualitas.
0 comments:
Post a Comment