Biasanya
pada bulan Rabi’ul Awal kaum muslim memperingati Maulid Nabi SAW, padahal
Maulid Nabi hanya satu dari tiga peristiwa besar yang terjadi tanggal 12
Rabi’ul Awal. Ketiga peristiwa besar tersebut adalah; Pertama,
maulid (hari lahirnya) Nabi SAW; kedua, hijrahnya Nabi SAW ke
Madinah, yakni berdirinya Daulah Islamiyah; dan ketiga, wafatnya
Nabi SAW, yakni berdirinya Khilafah Islamiyah Rasyidah.
1.
Lahirnya Nabi SAW
Nabi SAW
dilahirkan hari Senin 12 Rabiul Awal pada tahun Gajah di Makkah. (Rawwas
Qalahjie, Sirah Nabawiyah (terj.), hal. 15; Ibnul Qayyim, Zadul
Maad, Juz 1 hal. 28).
Kelahiran
Nabi SAW sendiri banyak diiringi dengan berbagai keajaiban. Qadhi Iyadh dalam
kitabnya Asy-Syifa` menyebut ada 132 keajaiban. Di antaranya, ketika
lahir dan digendong oleh Asy-Syifa` Ummu Abdurrahman bin Auf, beliau (Nabi SAW)
menangis keras dan berkata kepada Asy-Syifa`,”Semoga Allah
merahmatimu.”(rahimakillah). (Qadhi Iyadh, Asy-Syifa` bi Ta’rif Huquq
Al-Mushtafa, hal. 205).
Kelahiran
Nabi SAW adalah kelahiran seseorang yang kelak mempunyai banyak keistimewaan di
dunia dan akhirat dalam segala aspeknya. Banyak kitab telah ditulis tentang
keistimewaan beliau, seperti kitab Qiyadatur Rasul As-Siyasiyah wa
Al-Askariyah karya Ahmad Ratib Armusy (Beirut : Darun Nafa`is, 1991), yang
mencoba menjelaskan aspek kepemimpinan Nabi SAW dalam bidang militer dan
politik. Juga kitab Dirasat Tahliliyah li Syakhshiyah Ar-Rasul karya
Rawwas Qalahjie(Beirut : Darun Nafa`is, 1988). Kitab ini mencoba melukiskan
kepribadian Nabi SAW secara lebih lengkap, tak hanya aspek kemiliteran dan
kepemimpinan, tapi juga pribadi beliau sebagai guru (murabbi), suami, dan
sebagai manusia biasa (aspek kemanusiaan/basyariyah).
Di antara
keistimewaan Nabi SAW ialah beliau memegang dua kedudukan sekaligus, yakni
sebagai nabi sekaligus kepala negara. Imam Taqiyuddin an-Nabhani –radhiyallahu
‘anhu– berkata :
ŁŁŲ§Ł ŁŲŖŁŁŁ Ų§ŁŁŲØŁŲ© ŁŲ§ŁŲ±Ų³Ų§ŁŲ© ŁŁŲ§Ł ŁŁ
ŁŁŲ³ Ų§ŁŁŁŲŖ ŁŲŖŁŁŁ Ł
ŁŲµŲØ Ų±Ų¦Ų§Ų³Ų© Ų§ŁŁ
Ų³ŁŁ
ŁŁ ŁŁ Ų„ŁŲ§Ł
Ų© Ų£ŲŁŲ§Ł
Ų§ŁŲ„Ų³ŁŲ§Ł
“Maka Nabi
SAW dahulu memegang kedudukan kenabian dan kerasulan, dan
pada waktu yang sama Nabi SAWmemegang kedudukan kepemimpinan kaum muslimin
dalam menegakkan hukum-hukum Islam.” (Taqiyuddin an-Nabhani, Nizhamul Hukm
fil Islam, hal. 116-117).
Imam
Taqiyuddin An-Nabhani mendasarkan pendapatnya pada dua kategori ayat yang
berbeda. Pertama, ayat-ayat yang terkait dengan
tugas tabligh (menyampaikan wahyu), seperti QS Al-Maidah : 67, yang
berbunyi :
ŁَŲ§ Ų£َŁُّŁَŲ§ Ų§ŁŲ±َّŲ³ُŁŁُ ŲØَŁِّŲŗْ Ł
َŲ§
Ų£ُŁŲ²ِŁَ Ų„ِŁَŁْŁَ Ł
ِŁْ Ų±َŲØِّŁَ
“Wahai
rasul, sampaikanlah apa yang telah diturunkan kepadamu dari Tuhanmu.” (QS Al
Maaidah [5] : 67)
Kedua, ayat-ayat yang terkait dengan
tugas menerapkan hukum yang diturunkan Allah (al-hukm bimaa anzalallah(
seperti QS Al-Maidah : 48 dan QS Al-Maidah : 49. Firman Allah SWT :
ŁَŲ§ŲْŁُŁ
ْ ŲØَŁْŁَŁُŁ
ْ ŲØِŁ
َŲ§ Ų£َŁŲ²َŁَ
Ų§ŁŁَّŁُ
“Maka
berikanlah keputusan hukum di antara mereka dengan apa yang diturunkan Allah“.
(QS Al Maaidah [5] : 48)
Jadi Nabi
Muhammad SAW bukan hanya seorang nabi yang bertugas menyampaikan wahyu, namun
juga sekaligus pemimpin negara yang menerapkan hukum Allah kepada masyarakat.
(Taqiyuddin an-Nabhani, Nizhamul Hukm fil Islam, hal. 118).
Tugas
kenabian ini berakhir dengan wafatnya Nabi SAW. Namun tugas kepemimpinan negara
ini tak berakhir, melainkan dilanjutkan oleh khalifah-khalifah sebagai kepala
negara Khilafah sepeninggal Nabi SAW. Sabda Nabi Muhammad SAW :
ŁŲ§ŁŲŖ ŲØŁŁ Ų„Ų³Ų±Ų§Ų¦ŁŁ ŲŖŲ³ŁŲ³ŁŁ
Ų§ŁŲ£ŁŲØŁŲ§Ų”.
ŁŁŁ
Ų§ ŁŁŁ ŁŲØŁ Ų®ŁŁŁ ŁŲØŁ. ŁŲ„ŁŁ ŁŲ§ ŁŲØŁ ŲØŲ¹ŲÆŁ. ŁŲ³ŲŖŁŁŁ Ų®ŁŁŲ§Ų” ŁŲŖŁŲ«Ų±
“Dahulu
Bani Israil diatur segala urusannya oleh para nabi. Setiap kali
seorang nabi wafat, dia digantikan nabi lainnya. Dan sesungguhnya tak ada lagi
nabi sesudahku, yang ada adalah para khalifah dan jumlah mereka akan banyak…”
(HR Muslim, no 1842).
2.Hijrahnya Nabi SAW
Bulan
Muharram memang ditetapkan sebagai awal perhitungan tahun Hijriyah. Tapi
hijrahnya Nabi SAW sendiri tidak terjadi pada bulan Muharram, melainkan pada
bulan Rabi’ul Awal.
Beliau
mulai berhijrah meninggalkan Gua Tsur malam Senin tanggal 1 Rabi’ul Awal tahun
I Hijriyah (16 September 622 M). Nabi SAW sampai di Quba’ hari Senin tanggal 8
Rabiul Awal tahun 1 H (23 September 622 M), lalu berdiam di sana selama empat
hari, yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis. Nabi SAW selanjutnya memasuki
Madinah hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal tahun 1 H. (Shafiyurrahman
Mubarakfuri, Sirah Nabawiyah (terj.), hal. 232-233; Ahmad Ratib
Armusy,Qiyadatur Rasul, hal. 40).
Dengan
demikian, tanggal 12 Rabiul Awal itu adalah sampainya Nabi di Madinah. Ini
menandai berdirinya Daulah Islamiyah (qiyam ad-daulah al-islamiyah) (Taqiyuddin
an-Nabhani, Ad-Daulah al-Islamiyah, hal. 48).
Sebelum
hijrah, terjadi peristiwa Baiat Aqabah II di Makkah antara Nabi SAW dan Suku
Auz dan Khrazraj dari Madinah. Baiat ini sesungguhnya adalah akad pendirian
Daulauh Islamiyah, antara Nabi SAW dan Suku Aus dan Khazraj.
(Al-Marakbi, Al-Khilafah Al-Islamiyah Bayna Nuzhum Al-Hukm Al-Muashirah,
hal. 16).
Jadi,
dengan baiat tersebut secara hukum (de jure) Nabi SAW sudah menjadi kepala
negara di Madinah. Namun secara fakta (de facto) kepemimpinan ini baru efektif
setelah Nabi SAW sampai di Madinah.
Hijrahnya
Nabi SAW ke Madinah bukan karena beliau takut akan dibunuh Quraisy. Namun
alasan sesungguhnya adalah karena di Madinah terdapat kesiapan masyarakat untuk
menegakkan Daulah Islamiyah dan mendukung dakwah Islam yang diemban Nabi SAW.
(Taqiyuddin an-Nabhani, Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal. 47).
3.
Wafatnya Nabi SAW
Nabi SAW
wafat hari Senin tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 H. (Ibnu Katsir, As-Sirah
An-Nabawiyah, Juz IV hal. 507. Ibnu Katsir berkata,”Inilah tanggal yang
dipastikan oleh Al-Waqidi dan Muhammad bin Saad”. Lihat pula Muruj
Adz-Dzahab, Juz II hal. 304. Dikutip oleh Mahmud Al-Khalidi, Qawaid Nizham
Al-Hukm fi Al-Islam, hal. 255).
Wafatnya
Nabi SAW ini menjadi pertanda lahirnya negara Khilafah Islam Rasyidah. Sebab
pada hari yang sama, bahkan sebelum jenazah Nabi SAW dimakamkan, umat Islam
telah membaiat Abu Bakar Shiddiq sebagai khalifah.
Nabi SAW
meninggal pada waktu Dhuha hari Senin itu. Sementara Abu Bakar Shiddiq dibaiat
sebagai khalifah hari Senin itu pula (baiat in’iqad/baiat khashash). Selasa
pagi Abu Bakar Shiddiq dibaiat oleh kaum muslimin di masjid (baiat tha’at/baiat
ammah). Nabi SAW sendiri baru dimakamkan pada pertengahan malam pada malam
Rabu. (Ajhizah Daulah Al-Khilafah, hal.13).
Walhasil,
pada bulan Rabiul Awal telah terjadi tiga peristiwa besar, yaitu Maulid Nabi
SAW, Maulid Daulah Islamiyah, dan Maulid Khilafah Rasyidah. Ketiganya wajib
kita pahami dan kita jadikan sebagai sumber semangat di masa sekarang, untuk
berjuang menegakkan kembali Khilafah. Sebab Khilafah inilah sunnah (metode)
yang dirintis oleh Nabi SAW sebagai Daulah Islamiyah, lalu sunnah ini
dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin sebagai Khilafah Rasyidah. Sabda Nabi
SAW :
ŁŲ¹ŁŁŁ ŲØŲ³ŁŲŖŁ ŁŲ³ŁŲ© Ų§ŁŲ®ŁŁŲ§Ų” Ų§ŁŲ±Ų§Ų“ŲÆŁŁ
Ų§ŁŁ
ŁŲÆŁŁŁ Ų¹Ų¶ŁŲ§ Ų¹ŁŁŁŲ§ ŲØŲ§ŁŁŁŲ§Ų¬Ų°
“Maka
hendaklah kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin
yang mendapat petunjuk, dan gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi-gigi
gerahammu [peganglah dan amalkan dengan kuat].” (HR Tirmidzi, no
2816). Wallahu a’lam.
Oleh: M. Shidiq Al Jawi [Islampos.com]
0 comments:
Post a Comment